Efek Samping Vaksin COVID-19 Sinovac, BPOM: Ringan Hingga Sedang
- Times of India
VIVA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) pada vaksin COVID-19 Sinovac. Disampaikan Kepala BPOM, Penny Lukito, efek sampingnya yang tak berbahaya menjadi salah satu pertimbangan tersebut.
Dalam konferensi pers virtual BPOM, Penny menyebutkan bahwa vaksin tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan dan terbukti memiliki manfaat yang lebih banyak. Termasuk hasil evaluasi akan data keamanan yang telah teruji baik pada 1600 subjek di Bandung.
"Secara keseluruhan aman dengan kejadian efek samping bersifat ringan dan sedang," tuturnya, Senin 11 Januari 2021.
Ada pun efek samping ringan yang ditimbulkan di sekitaran area penyuntikan berupa nyeri, iritasi hingga pembengkakan. Sementara, lanjut Penny, efek samping sedang terjadi secara sistemik yakni nyeri otot, fatigue (kelelahan), hingga demam.
"Frekuensi efek samping dengan derajat berat sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 -1 persen," katanya lagi.
Meski terdapat efek samping yang cukup berat, namun Penny menegaskan bahwa tubuh akan kembali pulih usai divaksinasi. Terlebih, izin penggunaan vaksin tersebut terbukti cukup memadai dalam mengatasi kondisi kedaruratan.
"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali. Secara keseluruhan, kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo," ujar dia.
Seperti diketahui, jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.
#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak