Ketahui Wadah Makanan dan Minuman yang Mengandung BPA Berbahaya

Udon dalam Wadah Styrofoam
Sumber :
  • Pixabay/ orcrist

VIVA – Ketua Aliansi Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (AJPKL), Roso Daras, menyesalkan tindakan Rachmat Hidayat, Ketua Umum ASPADIN (Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia), yang telah mengirim surat ke berbagai media dan meminta untuk menghapus berita tentang bahaya BPA.

Hadirkan Produk Percantik Hunian, Pameran Furniture Plastik Rumah Tangga Dihelat Serentak di 37 Lokasi

Menurut Roso Daras, ASPADIN lupa bahwa tujuan dirumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) air mineral ini yang merupakan revisi SNI 01-3553-2006 mengenai air minum dalam kemasan, dengan tujuan sebagai berikut. 

Pada poin nomor 3, bertujuan melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen. Nomor 4, menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggungjawab. Dan poin nomor 5, mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri air minum dalam kemasan. 

Industri Plastik dan Karet Indonesia Didorong Akselerasi Penerapan Ekonomi Hijau

"Jadi jelas tujuan dirumuskan Standar Nasional Indonesia untuk melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen. Dalam hal ini, konsumen harus mendapat informasi cukup di dalam kemasan. Informasi itu bukan hanya melulu mencantumkan soal isi dari makanan atau minuman tersebut. Tapi juga kemasan itu terbuat dari bahan apa," ujarnya lewat rilis yang diterima VIVA. 

Roso menambahkan, jika mengandung BPA katakan bahwa plastik kemasan itu mengandung BPA. Informasi ini harus sampai kepada konsumen dan produsen tidak boleh menutupi ini. 

Migrasi BPA di Galon Guna Ulang Sangat Kecil, BRIN: Kalau Cuma Terjemur Sinar Matahari Masih Aman

"Kenapa pencantuman kandungan BPA atau BPA Free bagi kemasan yang tidak mengandung BPA perlu dilakukan, supaya konsumen tahu dan lebih berhati-hati dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Sebab, soal bahaya BPA sudah tidak perlu diperdebatkan lagi," lanjut dia. 

Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Natalya Kurniawati, juga memiliki pandangan yang sama. Menurut dia, di dalam aturan Kemenkes dan BPOM sudah lama menyatakan bahwa wadah makanan dan minuman yang mengandung BPA atau bisphenol A berbahaya, apalagi jika dipakai pada produk-produk kemasan yang dipakai berulang. 

"Kita tidak mendukung produk-produk kemasan yang mengandung atau mendukung, berpotensi timbulnya bisphenol A. Seperti misalnya kalau kita cari referensi jenis-jenis plastik daur ulang, atau bahan plastik, di situ ada simbol-simbol dari mulai angka 1 sampai dengan angka 7," tuturnya. 

"Nah yang angka 1 ini digunakan untuk produk-produk kemasan yang sekali pakai. Dan di sini yang harus dilihat nomor (3) nomor (6) dan nomor (7) itu berbahaya bagi kesehatan," sambung dia. 

Masih menurut Natalya, BPA tidak diperuntukkan bersentuhan dengan makanan atau minuman, seperti stereofoam, plastik untuk campuran pipa pvc dan lain sebagainya. Kemudian, biasanya produk-produk kemasan lunch box atau kotak makanan, ada kode (PP) Polypropylene, yang lebih aman. 

“Di situ biasanya yang BPA free dan bisa dipakai ulang, tahan terhadap suhu tinggi. Ini yang biasanya dipilih dipakai untuk konsumen. Tapi tetap harus diperhatikan dari konsumen itu bukan dari nomor berapa yang dipakai itu bisa didaur ulang dan aman," tandas Natalya Kurniawati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya