3 Fakta Kebiri Kimia Bagi Pedofil, Mampukah Beri Efek Jera?
- Pixabay/jochenpippir
VIVA – Kebiri kimia resmi menjadi tindakan hukum bagi pelaku pencabulan terhadap anak. Hal ini tercatat saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 tahun 2020 tersebut.
PP tersebut memberikan detail secara lengkap atas pelaksanaan kebiri kimia mulai dari pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Namun, kebiri kimia sendiri belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat luas.
Lantas, apa itu kebiri kimia? Mampukah memberi efek jera? Berikut faktanya.
1. Apa itu kebiri kimia?
Dilansir dari laman The Sun, Senin, 4 Januari 2021, kebiri kimiawi adalah penggunaan obat-obatan anafrodisiak untuk menurunkan gairah seksual dan libido, dengan perawatan minimal selama tiga sampai lima tahun. Ini tidak seperti pengebirian bedah, yang melibatkan pengangkatan alat kelamin dan sterilisasi.
2. Efek sampingnya
Leuprorelin adalah salah satu obat yang digunakan untuk mengatasi kesulitan dalam mengendalikan gairah seksual, fantasi atau dorongan seksual yang mengganggu, sadisme atau kecenderungan "berbahaya" lainnya.
Obat lain yang digunakan dalam pengebirian kimia adalah medroksiprogesteron asetat, siproteron asetat dan LHRH yang mengurangi testosteron dan estradiol.
Bahkan pada pria, esterogen memainkan peran penting dalam pertumbuhan tulang, fungsi otak, dan proses kardiovaskular. Untuk alasan ini, efek samping termasuk osteoporosis, penyakit kardiovaskular, depresi, hot flashes dan anemia.
3. Adakah efek jera?
Mantan Menteri Kehakiman Inggris, Phillip Lee dilaporkan telah meminta para pejabat untuk mencari cara meningkatkan penggunaan kebiri kimia. Sebab, para kriminal belum terbukti benar-benar aman untuk dibebaskan kembali di masyarakat.
Ini tampaknya mengikuti skandal John Worboys di mana Pengadilan Tinggi harus membatalkan keputusan untuk memberikan pembebasan bersyarat terhadap pedofil. Kebebasannya sendiri menimbulkan kekhawatiran akan kasus pemerkosa dan pelanggaran seks lainnya. Sehingga memberi kebebasan pedofil meski hanya sementara, masih menimbulkan ancaman di tengah masyarakat.