Hari Ini, Pemerintah Mulai Sebar SMS Pemberitahuan Vaksinasi COVID-19
- (ANTARA/REUTERS/BRYAN WOOLSTON)
VIVA – Proses pemberian vaksinasi COVID-19 mulai diberikan kepada masyarakat secara luas pada hari ini, Kamis 31 Desember 2020. Hal ini berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan yang akan memberitahu pengumuman penerima vaksin melalui pesan teks atau SMS sejak hari ini.
Dalam Keputuran Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-29), terdapat enam keputusan yang salah satunya menuturkan sasaran vaksinasi melalui pesan teks tersebut.
"Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap sasaran sebagaimana dimaksud diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020," begitu bunyi salah satu keputusan tersebut.
Ada pun keputusan tersebut sudah menetapkan sasaran pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan nama-nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selanjutnya, Sasaran pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Jika telah mendapatkan SMS, maka masyarakat diwajibkan segera melapor untuk melakukan vaksinasi.
"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Blast sebagaimana dimaksud wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud, bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi Vaksin COVID-19 yang tersedia," tulis keterangan itu lagi.
Sebelumnya, Menkes Budi Sadikin telah menjelaskan kelompok prioritas vaksinasi COVID-19 adalah tenaga kesehatan yang rentan terpapar penyakit menular tersebut. Setelah itu, tenaga pelayanan publik ada di deretan kedua untuk diberikan vaksinasi. Kemudian, akan diberi secara merata pada masyarakat luas.
Seperti diketahui, jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.
#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak