Menjilat Kemaluan Istri Saat Bercinta dalam Pandangan Islam
- Freepik/ijab
VIVA – Menjilat kemaluan atau cunnilingus adalah bagian dari oral seks, yang mungkin disukai oleh sebagian pasangan suami-istri. Menjilat area kelamin wanita juga dianggap dapat membantu merangsang wanita ketika bercinta.
Namun, bagaimana Islam memandang hal tersebut? Terkait hal ini, sebagian orang ada yang beranggapan mencium kemaluan istri saat hendak melakukan hubungan badan termasuk perkara tabu. Sebagian lagi beranggap hal tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang muslim karena berkaitan dengan sesuatu yang sangat intim.
Apakah haram hukumnya menjilat kemaluan istri saat berhubungan seks? Bagaimana penjelasannya dalam Islam? Dalam akun Instagram ukhticartoon.id dijelaskan bahwa beberapa ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, ada yang memperbolehkan, ada yang menyarankan untuk menjauhinya.Â
Para pakar memperbolehkannya dalam Islam, namun hanya ada dua larangan yang harus dijauhi ketika suami dan istri melakukan hubungan badan, yaitu melakukan hubungan badan ketika istri sedang haid dan dari arah belakang atau dubur.
Selain itu, seseorang diperbolehkan bersenang-senang bersama istrinya dengan cara apa saja, termasuk bersenang-senang dalam mencium kemaluan istri. Namun, sebagian pakar lain melarangnya atas dua hal, menjaga kelurusan fitrah yang suci dan adab yang mulia. Menjaga agar tidak ada cairan najis yang masuk ke tubuh kita seperti madzi (air yang keluar dari kemaluan).
"Maksud menjaga kelurusan fitrah yang suci dan beradab adalah bagaimana pun kemaluan adalah tempat keluarnya benda najis. Bagaimana mungkin akan ditempelkan di lidah yang merupakan anggota badan yang mulia yang digunakan untuk berzikir dan membaca Alquran," kata ustazah dalam video itu.Â
Dia melanjutkan, selain itu muslim juga diperintahkan untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri sebagai mana firman dalam surat Al Baqarah ayat 222.Â
"Allah sesungguhnya mencintai orang yang bertaubat dan mencintai orang yang menjaga kebersihan."
Dengan kata lain, Allah mencintai orang yang menjaga diri dari segala sesuatu yang kotor dan mengganggu termasuk sesuatu yang kotor seperti najis, madzi. Sementara itu kita sadar bahwa kondisi mencium kemaluan istri oleh suami, madzi akan keluar padahal hal semacam ktu tidak selayaknya disentuh ke bibir atau lidah.
"Kesimpulan saya, meskipun tidak ada larangan yang tegas tentang hubungan suami istri dengan menjilati pasangannya. Namun, alangkah baiknya menghindari perilaku tersebut karena sebagaimana pun kelamin adalah tempat keluarnya najis sudah sepatutnya kita menjaga diri dari najis terlebih lagi mulut sering dihinggapi bakteri jangan sampai membahayakan pasangan dengan menularkan bakteri dari mulut," jelas beliau.