Kapan Sertifikasi Halal untuk Vaksin COVID-19?
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras
VIVA – Sebanyak 1,2 juta vaksin COVID-19 dalam bentuk jadi dari Sinovac sudah tiba dan disimpan di gudang penyimpanan Bio Farma di Bandung. Seiring dengan tibanya jutaan vaksin COVID-19 itu, masyarakat mempertanyakan tentang kehalalan dari vaksin tersebut.
Mengingat kandungan vaksin yang secara umum vaksin mengandung enzim tripsin dan gelatin yang menjadi kritikal kehalalan produk vaksin tersebut. Terkait hal itu, Corporate Communication Bio Farma, Iwan Setiawan angkat bicara.
Dia menyebut bahwa dalam audit yang dilakukan tim dari Komisi Fatwa MUI dan LPPOM MUI beberapa waktu lalu di China tidak ditemukan bahan yang digunakan mengandung bahan yang haram.
"Dari komisi Fatwa MUI dan LPPOM MUI yang ikut ke sana dari hasil sementara yang dilakukan audit mereka tidak menemukan bahan yang digunakan dari bahan yang najis," kata dia dalam virtual conference, Selasa 8 Desember 2020.
Namun, diakuinya, ada beberapa bahan yang harus dikonfirmasi atau beberapa zat yang harus dikonfirmasi sehingga vaksin ini masih proses sertifikasi halalnya masih dilakukan.
"Masih proses belum final. Sampai saat ini itu informasi yang didapatkan belum adanya penggunaan zat yang haram digunakan tapi ini belum selesai masih ada dokumen yang harus dilengkapi termasuk terkait halal assurance yang harus dilengkapi sehingga ini masih proses," tuturnya.
Iwan mengatakan pihaknya berharap begitu mendapatkan izin edar penggunaan darurat (Emergency Authorized Use) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikasi halal itu juga bisa didapatkan. Mengingat saat ini proses sertifikasi halal sedang dilakukan oleh pihak otoritas.
"Kita harap begitu ada EAU, kita mendapatkan sertifikasi halal ini harapan dan optimis. Baik quality dan kehalalan sama-sama sedang berjalan," kata dia.