Kak Seto Sebut Indonesia dalam Darurat Rokok Anak
- Instagram @kaksetosahabatanak
VIVA – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menganggap saat ini Indonesia berada dalam keadaan darurat karena anak-anak yang merokok.
Hal tersebut berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, prevalensi perokok anak usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2013 terdapat 7,2 persen anak dan meningkat pada 2018 menjadi 9,1 persen.
"Kita menyadari Indonesia dalam kondisi darurat rokok anak. Jadi ada peningkatan padahal tahun 2020 kita targetkan ada penurunan," ucap Kak Seto dalam konfrensi pers virtual yang bertemakan Indonesia Darurat Perokok Anak, Kamis, 5 November 2020.
Kak Seto menyampaikan, naiknya angka perokok anak juga disebabkan masih banyaknya iklan, promosi, dan sponsor rokok yang menargetkan anak-anak sebagai konsumennya.
Baca juga: Kak Seto Komentari Masalah Krisdayanti dengan Aurel, Faktanya
“Anak-anak sudah menjadi korban dari eksploitasi industri rokok yang terus aktif menyasar anak sebagai basis konsumen jangka panjang, karena dengan semakin dini usia merokok akan makin besar juga keuntungan bagi perusahaan rokok,” katanya.
Dengan adanya iklan dan promosi rokok yang menggunakan strategi iklan rokok yang gencar, menonjolkan tema kreatif, gaul, keren, modern, dan hebat. Anak-anak akan terus terdorong untuk mencoba rokok.
Berdasarkan data survey LPAI tahun 2019 terkait perilaku anak merokok. Kak Seto mengatakan sebanyak 73 persen anak merokok diawali dengan melihat iklan, promosi dan sponsor rokok di sekitar lingkungannya.
“Merujuk teori pembelajaran sosial manusia termasuk anak-anak biasanya belajar melalui pengamatan perilaku dari manusia lain. Itu sebabnya anak-anak yang berada di lingkungan yang dipenuhi perokok akan melihat hal itu lalu menirunya,” katanya.
Kak Seto menegaskan jika pihaknya akan terus mendesak pemerintah terutama Menteri Kesehatah, dr. Terawan Agus Putranto untuk segera melakukan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012.
Baca juga: Lentera Anak Kritisi Influencer yang Permisif soal Rokok?
"Kami dari LPAI mendesak Menteri Kesehatan untuk menyelesaikan revisi PP 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi anak," ujar Kak Seto.