Long Weekend Oktober, Jangan Sampai Kasus COVID-19 Pecah Rekor Lagi

Ilustrasi Virus Corona COVID-19
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Akhir bulan Oktober hingga awal bulan November 2020 telah ditetapkan sebagai cuti bersama. Di momen ini, rentan dijadikan sebagai liburan yang bisa berdampak pada peningkatan kasus COVID-19 seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Data mencatat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan pada hingga 93 persen sejak libur hari Raya Idul Fitri, yakni pada 22-25 Mei 2020. Kenaikan angka tersebut terjadi dengan rentang waktu 10-14 hari.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Naik di Long Weekend, Masih Mau Liburan?

Arus Balik Long Weekend, KAI: 178 Ribu Penumpang Masuk ke Jakarta Hari Ini

Empat pekan di bulan Juni 2020, menjadi momen penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan menembus angka 1.000 per harinya. Pada pekan pertama, rata-rata kasus mencapai 674. Namun, saat pekan kedua, melonjak hampir dua kali lipat menjadi 1.013 kasus.

Lalu, berlanjut pada pekan ketiga mencapai 1.088 kasus dan pekan keempat mencapai 1.159 kasus. Tentu, ini menjadi rekor baru pasca momen Lebaran tersebut. Hal ini menjadi perhatian yang sama dengan momen libur panjang saat hari kemerdekaan 17 Agustus dan pada 20-23 Agustus 2020.

Polisi Diperbanyak Berjaga di Monas hingga Ancol Long Weekend Ini, Ada Apa?

Kenaikan tentu tak terjadi langsung saat bulan Agustus, namun pertambahan drastis terjadi ketika bulan September. Pekan pertama sudah cukup mengkhawatirkan dengan rata-rata mencapai 3.500 kasus. Berlanjut di pekan kedua yang pecah rekor dengan angka rata-rata 4.000 kasus.

Terakhir pada pekan ketiga bulan September yang menjadi rekor baru dengan angka nyaris menyentuh .5000 kasus per hari. Karenanya, waktu itu pemerintah lantas kembali menerapkan PSBB seperti awal untuk menurunkan laju kasus positif COVID-19.

Merujuk data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, kasus positif harian COVID-19 bertambah hingga 4.301. Peningkatan juga terjadi untuk angka kesembuhan maupun kematian. Kondisi ini sudah membuat Indonesia bisa sedikit 'bernapas lega'.

Momen cuti bersama pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 tak luput dari perhatian dan dikhawatirkan bisa memperburuk penyebaran kasus COVID-19. Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 berharap, masa libur panjang yang akan berlangsung pada akhir Oktober nanti tidak memunculkan klaster baru penularan di tengah-tengah masyarakat.

Menurut Ketua Satgas, Doni Monardo, pemerintah pusat dan daerah akan berkoordinasi memastikan protokol kesehatan selama masa libur tersebut.

"Liburan yang aman dan juga nyaman tanpa kerumunan. Tentunya harus betul-betul mematuhi peraturan kesehatan," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin, 19 Oktober 2020.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengingatkan semua pihak agar berhati-hari bila ingin melakukan liburan panjang di akhir bulan ini yang berdekatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, minimal ada dua hal yang bisa dilakukan agar tidak terpapar COVID-19 selama masa liburan panjang.

Pertama, masyarakat menikmati liburan bersama keluarga di rumah. Yang kedua, kalau seandainya tetap melakukan liburan keluar kota, menurutnya, masyarakat harus sudah melakukan tes PCR sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya