Kasus Positif COVID-19 Naik di Long Weekend, Masih Mau Liburan?
- Pixabay/Pexel
VIVA – Pekan libur panjang diberlakukan selama beberapa hari di akhir bulan Oktober hingga awal November 2020. Hal ini dikhawatirkan berpotensi memicu lonjakan kasus COVID-19. Terbukti dengan beberapa momen libur panjang selama pandemi, yang berdampak pada penambahan ribuan kasus positif COVID-19. Masih mau liburan?
Mengutip data covid.go.id terdapat dua momen di mana libur panjang terjadi yakni saat Hari Raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan. Di kedua momen itu, terjadi lonjakan kasus COVID-19 hingga nyaris menembus angka 5000 per hari.
Pada libur idul fitri, terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen sejak Idul Fitri dengan rentang waktu 10-14 hari. Libur terjadi pada 22-25 mei dengan kenaikan kasus pada rentang 6-28 juni.
Baca Juga:Â Selain Batuk dan Demam, 10 Gejala COVID-19 Ini Patut Diwaspadai
Tercatat puncaknya pada 1159 kasus dalam jumlah konfirmasi positif COVID-19 harian. Sementara pada akumulasi kasus konfirmasi positif COVID-19 mingguan, puncaknya pada pekan keempat Juni dengan 8119 kasus.
Libur panjang Agustus pada tanggal 17, 20-23, yang terjadi kenaikan kasus sekitar 10-14 hari pada pekan 1-3 September. Puncaknya pada pekan ketiga September dengan nyaris mencapai 5000 kasus.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah tidak mengubah ketetapan mengenai cuti bersama dari tanggal 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020.
"Rapat Terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan," katanya di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020, dalam konferensi pers seusai rapat kabinet terbatas.
Muhadjir mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengkoordinir pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah peningkatan penularan COVID-19 selama libur panjang pekan depan. Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, ia melanjutkan, juga akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah peningkatan persebaran COVID-19 selama masa cuti bersama.