Cash Flow 16 RS Rujukan COVID-19 Terhambat, Luhut Bakal Panggil BPJS

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan, Daniel Tjen, mengeluhkan adanya keterhambatan yang dialami oleh 16 rumah sakit (RS) rujukan virus corona atau COVID-19 di Tangerang Selatan. Diungkapkannya bahwa kendala yang dialami terkait dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pembiyaan Gagal Ginjal Capai Rp11 T, Dirut BPJS Imbau Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat

Hal itu dijelaskan Daniel saat ikut rapat yang digelar oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Ada pun rapat koordinasi tersebut dilakukan dengan Kemenkes RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Luhut Sebut Diperintah Jokowi Tangani COVID-19 Termasuk di Jakarta

Pencairan JKP Pekerja Sritex Ditargetkan Rampung 18 Maret

"Kami koordiansi dengan Tangsel, ada 16 RS swasta yang dijadikan rujukan (COVID-19). Mereka terkendala cash flow karena BPJS, Pak," ujar Daniel, Jumat 25 September 2020.

Menko Luhut merespons keluhan dari pihak Kemenkes tersebut dan mengatakan akan turut tangan untuk memudahkan keterhambatan itu. Ia menegaskan akan memanggil pihak BPJS.

Penyintas COVID-19 Berpotensi Mengalami Kanker Paru? Simak Penjelasan Dokter!

"Saya nanti panggil BPJS, biar jalan itu," tuturnya.

Ada pun rapat itu dilakukan untuk membahas upaya menekan penyebaran virus corona di 9 provinsi prioritas, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali. Sejauh ini, perkembangan pelayanan rumah sakit dari kasus COVID-19 di Tanah Air disebut sudah lebih baik

"Pelayanan di RS sudah menunjukkan suatu perbaikan seiring dengan angka kesembuhan yang meningkat," kata Dokter Spesialis Paru, dr. Erlina Burhan, Sp.P.

Ilustrasi penyakit batu ginjal

BPJS Ungkap Penyebab Pembiayaan Penyakit Gagal Ginjal Meningkat Signifikan Rp 11 T di 2024

Terkait dengan peningkatan signifikan tersebut, Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjamin Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani angkat bicara.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025