IDI Sebut RS Bisa Tumbang, Dukung Penuh PSBB Total

Warga berolahraga di GBK setelah dibuka pada masa PSBB transisi Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperketat seperti awal lantaran kasus konfirmasi positif COVID-19 terus meningkat. Jumlah kasus yang mencapai angka 200 ribu di Indonesia, disebut dapat memicu rumah sakit (RS) tumbang.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Hal tersebut dikatakan oleh humas Ikatan Dokter Indonesia, dr. Halik Malik yang menuturkan bahwa kasus yang kian meningkat dapat mengakibatkan pelayanan kesehatan kolaps.

"Tren kasus yang tinggi dan terus meningkat menyebabkan kolapsnya pelayanan kesehatan, jika kasus terus meningkat dikhawatirkan akan banyak yang tidak terlayani dengan baik," tuturnya kepada VIVA, Kamis 10 September 2020.

Dedikasi Tinggi! Dokter Helmiyadi SpOT Diberi Penghargaan Mulia, IDI Ungkap Fakta Mengejutkan

Baca juga: Dukung PSBB Total, Pakar Kesehatan: Kondisi Jakarta Sudah Gawat

Meningkatnya korban langsung maupun tidak langsung dari pandemi ini, kata Halik, menunjukkan besarnya kerugian yang ditimbulkan, terutama angka kematian yang tinggi karena COVID-19 maupun penyakit lainnya.

Bukan Anti, Para Dokter Indonesia Minta Pemerintah Lakukan Ini Sebelum Datangkan Dokter Asing

Keselamatan setiap orang adalah sesuatu yang tidak tergantikan dan patut diprioritaskan oleh setiap negara dalam pengendalian situasi pandemi ini

"PSBB dan protokol kesehatan yang. ketat diharapkan dapat menunjang pengendalian penyebaran covid19 maupun penguatan sistem kesehatan dan ketahanan nasional. Dengan PSBB Total diharapkan situasi akan terkendali dan pandemi di Indonesia bisa segera teratasi," kata dia.

Baca juga: DKI Kembali PSBB Total, Anies: Ganjil Genap Ditiadakan

Menurut Halik, PSBB sudah terbukti mampu menurunkan penularan. Sehingga, IDI tentu akan mendukung penuh langkah pemerintah melalui diberlakukannya kembali PSBB total.

"Kami mendukung Pemerintah mengambil langkah tegas dan mengedepankan upaya pemulihan kesehatan masyarakat dari wabah COVID-19," kata Halik.

Adapun pengumuman PSBB Total diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.  Keputusan Anies itu berdasarkan hasil rapat internal bersama gugus tugas Ibu Kota, dan menyimpulkan bahwa Jakarta akan menarik rem darurat. 

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi masa transisi, tapi PSBB awal dulu," kata Anies. 

"Dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," katanya dalam video conference di YouTube, Rabu malam, 9 September 2020. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya