WHO Ungkap Penanganan Pasien Positif COVID-19 di Pesawat
- U-Report
VIVA – Bepergian dengan menggunakan pesawat atau transportasi publik lainnya memang sudah diperbolehkan pemerintah. Namun, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari penularan virus corona atau COVID-19.
Jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya ada penumpang yang teridentifikasi COVID-19 atau menunjukkan gejala-gejalanya.
Ada beberapa prosedur yang harus dilakukan untuk meminimalisir penularan. Berikut prosedur penanganan penumpang yang sakit, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pisahkan penumpang yang sakit
"Pisahkan penumpang yang sakit dari yang lain minimal satu meter. Kalau misalnya kita hitung, jarak dari dua tempat duduk itu baik di samping, depan dan belakang, itu perlu dikosongkan,” ujar Dina Kania, National Professional Officer, WHO Indonesia, saat Workshop New Normal mengenai transportasi publik, Kamis 3 September 2020.
“Kalau gak salah di Indonesia itu ada kebijakan kursi bagian belakang dikosongkan untuk mengantisipasi adanya penumpang yang sakit," tambahnya.
Meminta penumpang yang sakit memakai masker medis
Prosedur kedua yaitu, meminta penumpang yang sakit untuk memakai masker medis. Setelah itu, tunjuk 1 anggota kru dan orang tersebut harus yang sudah terlatih di pencegahan infeksi.
Hal ini untuk melayani atau merawat penumpang yang sakit. Kru juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, untuk meminimalisir risiko penularan.
Gunakan kamar mandi terpisah
"Jika dimungkinkan gunakan kamar mandi terpisah bagi penumpang yang sakit. Sesuai dengan International Health Regulation, pilot itu wajib lapor ke otoritas bandara tujuan sebelum melakukan pendaratan. Jadi, sudah diberikan alert kepada bandara tujuan bahwa ada penumpang yang suspect COVID-19," lanjut dia.
Identifikasi dan manajemen kontak
Hal ini penting dilakukan. Menurut Dina, ketika di dalam pesawat, harus sudah diidentifikasi siapa yang menjadi kontak erat dari penumpang yang sakit.
Mereka adalah orang atau siapapun yang duduknya berjarak kurang dari 2 meter dari penumpang yang sakit. Anggota kru yang memberikan pelayanan kepada penumpang yang sakit, juga masuk kategori kontak erat.
Isolasi penumpang suspect dan kontak erat di ruangan khusus
Ketika tiba di bandara tujuan, penumpang suspect COVID-19 dan kontak erat harus diisolasi di ruangan khusus, sebelum orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau dievakuasi, atau dipindahkan ke fasilitas kesehatan.
"Nah jika hasil labnya ternyata positif, maka WHO merekomendasikan bagi semua kontak erat untuk dilakukan karantina," tutup Dina Kania.