Tanggapan IDAI Terkait Rencana Sekolah akan Dibuka di Tengah Pandemi

SDN Pekayon Jaya VI Kota Bekasi saat simulasi sekolah tatap muka
Sumber :

VIVA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) angkat bicara terkait rencana pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi dinilai masih rentan terhadap penularan virus COVID-19.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Melalui keterangannya IDAI menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan case fatality rate tertinggi pada anak akibat COVID-19 di Kawasan Asia Pasifik.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada tanggal 16 tercatat case fatality rate usia 0-18 tahun di Indonesia lebih tinggi dibanding Tiongkok, Italia, Amerika Serikat. CFR usia 0-18 tahun pada tanggal 16 Agustus adalah 1,1 persen. Lebih tinggi dari Tiongkok, Italia dan Amerika Serikat yang berada kurang dari 0,1 persen.

Ada Pengumuman Hasil Pemilu, Siswa Sekolah Dekat KPU dan Bawaslu Belajar di Rumah

Selain itu, proporsi angka kejadian COVID-19 pada anak di Indonesia 9,1 persen atau paling tinggi dibanding Selandia Baru 10-19 tahun (8 persen), Amerika Serikat (5 persen), Australia 0-9 tahun (3 persen), Italia (1,2 persen), Australia 0-9 tahun (1 persen), Tiongkok (0,9 persen).

Baca juga: Demam Gejala Utama COVID-19, Ini 5 Bahan Alami Efektif Turunkan Panas

Peminat Membeludak, Program Kuliah Siber Kemenag Akan Dioperasikan secara Penuh

"Karena itu, IDAI menganjurkan bahwa berbagai kebijakan terkait anak yang bertujuan untuk mencegah penularan infeksi di Indonesia harus disusun lebih agresif dan tegas dibanding dengan kebijakan di negara-negara tetangga," tulis IDAI. 

IDAI juga menjelaskan pihaknya mengapresiasi disusunnya kurikulum darurat dalam kondisi khusus. Namun sebaiknya, tidak dilakukan kegiatan pembelajaran tatap muka demi keselamatan anak-anak dan mencegah pandemi berkelanjutan. 

Selain itu, IDAI juga mengimbau orang tua agar tetap melakukan pencegahan penularan terhadap anggota keluarga. 

"Berbagai anjuran yang telah diterbitkan IDAI tetap berlaku selama masa pandemi berlangsung," tutur IDAI. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya