Klarifikasi BPOM Terkait Klaim Herbal Hadi Pranoto

Hadi Pranoto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR

VIVA – Badan POM RI memberikan tanggapan terkait ramainya kasus Hadi Pranoto dan Anji beberapa waktu lalu. Maraknya isu di berbagai kanal media sosial tentang produk herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien COVID-19 oleh sosok Hadi Pranoto dianggap membuat resah masyarakat.

Mimpi Besar Erick Thohir Jadikan Indofarma Pusat Herbal Hampir Hancur Gegara Korupsi

Dikutip dari keterangan persnya, Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19. Dari data produk yang terdaftar di Badan POM, produk herbal yang dinyatakan dalam informasi tersebut hanya disetujui untuk meningkatkan imunitas.

"Produk Obat Tradisional yang memiliki merek dagang Bio Nuswa dengan klaim yang disetujui yaitu membantu memelihara daya tahan tubuh," tulis BPOM, dikutip Kamis 6 Agustus 2020.

Dokter Zaidul Akbar Ungkap Hal Sederhana Ini Dijamin Bikin Kolesterol Turun

Lebih lanjut, Produk Bio Nuswa tersebut didaftarkan oleh PT. Saraka Mandiri dengan Nomor Izin Edar POM TR 203 636 031 berlaku mulai 14 April 2020 hingga 14 April 2025. Namun sampai saat ini PT. Saraka Mandiri belum pernah memproduksi produk Bio Nuswa. 

Badan POM menegaskan kepada pelaku usaha termasuk produsen agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan harus memenuhi peraturan untuk jaminan aspek keamanan, khasiat (efikasi), dan mutunya.

Tak Melulu Sehat, 3 Herbal Ini Ternyata Bisa Memperburuk Diabetes

Baca juga: Heboh Warganet Kena Prank "Gantung Panci" Ibu Sisca Soewitomo

Badan POM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, menggunakan produk herbal secara aman dan tepat.

"Tidak mempercayai pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati COVID-19, kecuali sudah tervalidasi dengan uji klinik pada manusia," lanjut keterangan itu lagi.

Sebelumnya, nama Hadi Pranoto mendadak viral usai muncul di kanal YouTube musisi Anji dengan mengklaim obat herbal yang disebut ampuh atasi COVID-19. Setelah menuai kontroversi, Anji pun meminta maaf pada masyarakat atas video YouTube miliknya.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Sesuai Arahan Megawati, PDIP Dorong Riset dan Aplikasi Tanaman Herbal untuk Pengobatan Kanker

PDIP mendukung agar riset dan aplikasi tanaman obat-obatan herbal dalam mencegah dan mengatasi tumor dan kanker.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024