Kemenristek Tak Akui Obat COVID-19 Temuan Hadi Pranoto

Ilustrasi vitamin/obat.
Sumber :
  • Freepik/topntp26

VIVA – Awal pekan ini masyarakat dihebohkan dengan video wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto. Dalam video itu, Hadi Pranoto, yang disebut sebagai ahli mikrobiologi, sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi COVID-19, mengklaim bahwa telah menemukan antibodi COVID-19 sebagai
'obat' yang bisa menyembuhkan dan mencegah COVID-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Dalam video itu juga disebutkan bahwa obat yang dimaksud Hadi berbentuk cairan herbal berwarna hitam. Terkait hal tersebut, Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional angkat bicara.

Baca juga: Heboh Klaim Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Ilmuwan Beberkan Faktanya

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Melalui keterangan resminya, Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemenristek, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. menegaskan bahwa berita atau isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita atau isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.

"Saya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan COVID-19 apabila bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian atau lembaga pemerintah lainnya, terima kasih,” kata dia dalam keterangannya tersebut.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.

Selain itu, Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dalam hal ini juga tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM.

baca juga: IDI Angkat Bicara atas Viralnya Anji dengan Hadi Pranoto

“Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM,” jelas dia.

Dia melanjutkan, Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita atau isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya