Aturan Konsumsi Sayuran Hidroponik untuk Penderita Asam Urat

Ilustrasi kaki/kesemutan/varises/ asam urat
Sumber :
  • Pexels/EVG photos

VIVA – Penderita asam urat tinggi diketahui tidak boleh mengonsumsi sayuran berwarna hijau tua. Karena sayuran tersebut dapat memicu rasa sakit atau kekambuhan dari penderita asam urat. 

Benarkah Kolesterol Tinggi dan Asam Urat Sebabkan Kanker Pankreas?

Sebenarnya, jika kadar asam uratnya tidak terlalu tinggi, penderita asam urat masih diperbolehkan mengonsumsi sayuran hijau tua. Namun, jika kadar asam uratnya sangat tinggi melebihi 10, orang tersebut benar-benar harus menghindarinya. 

Di sisi lain, sayuran hidroponik diketahui jauh lebih sehat dibanding sayuran biasa. Secara komposisi zat gizinya, sayuran yang ditanam dengan cara hidroponik jauh lebih bergizi dibanding sayuran yang ditanam di tanah. 

Deteksi Dini Kanker Payudara dengan 5 Cara Ini, Perempuan Wajib Tahu

Nah, jika sayuran hidroponik jauh lebih sehat dibanding sayuran biasa. Apakah penderita asam urat tinggi, boleh mengonsumsi sayuran hidroponik berdaun hijau? Dan apakah sayuran ini tidak membuat asam urat menjadi naik?

Melalui tayangan Hidup Sehat di tvOne, Spesialis Gizi Klinik, dr Ida Gunawan, MS, SpGK(K), menjelaskan, meski sayuran hidroponik jauh lebih sehat, bukan berarti jadi boleh dikonsumsi penderita asam urat. 

Ini 5 Camilan Sehat dan Rendah Purin yang Baik bagi Penderita Asam Urat

"Sebenernya gak masalah. Tapi, ingat kadarnya berapa asam uratnya, nanti dokternya ngasih tau. Sayuran hijau ini bapak ibu boleh makan satu hari berapa gram, berapa kali, ada aturannya," ujarnya di studio tvOne.

Lebih lanjut dokter Ida menjelaskan, kandungan asam urat atau purin sebenarnya lebih banyak terdapat pada produk-produk hewani. 

"Kandungan asam urat atau purin itu sebenarnya paling banyak dosanya ada di produk hewani. Jeroan, daging merah, kecambah, atau golongan kacang-kacangan juga bisa," lanjut dia. 

Ida juga menjelaskan bahwa tanaman hidroponik lebih banyak berbentuk daun, seperti selada, bayam, kangkung, stroberi, dan juga tomat.

Ilustrasi toko sembako.

Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPN

Pemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024