Terapi COVID-19 Berbasis Stem Cell Dikembangkan di Indonesia
- Perusahaan Farmasi Daekwoong
VIVA – Bersama dengan Kementerian Kesehatan, Daewoong memimpin pengembangan perawatan COVID-19 berbasis stem cell (sel punca) pertama di Indonesia. Daewoong akan menyelesaikan Uji Klinis Fase 2 dan mengujicobakan perawatan COVID-19 melalui kerja sama dengan pihak berwenang.
Daewoong Infion, perusahaan farmasi joint venture asal Korea Selatan Daewoong Group, mengumumkan bahwa pada tanggal 21 Juni 2020, perusahaan telah mengantongi izin dari pihak regulator Indonesia di bidang kesehatan. Hal itu untuk melakukan uji klinis fase 1 dalam pengembangan terapi COVID-19 bernama ‘DWP710’.
Ini merupakan pertama kalinya pengobatan COVID-19 berbasis stem cell (sel punca) disetujui di Indonesia. Studi yang dilakukan bertujuan untuk menguji efek antivirus pada sindrom gangguan pernapasan akut melalui uji coba nonklinis.
Baca Juga:Â Niat puasa Senin Kamis? Simak 4 Manfaat Kesehatannya
“Kami akan memimpin upaya penanganan COVID-19 di Indonesia dengan menyelesaikan uji klinis fase 2 DWP710 segera setelah menyelesaikan uji klinis fase 1, dan dengan cepat mendistribusikan perawatan ini setelah mendapatkan izin resmi melalui kerjasama dengan otoritas kesehatan," ujar Clinical Research Manager Daewoong Infion, Nova Angginy, dikutip dari siaran pers Daewoong, Senin 20 Juli 2020.
'DWP710' merupakan perawatan untuk COVID-19 yang memanfaatkan mesenchymal stem cell DW-MSC yaitu merupakan pengobatan berbasis sel punca. Saat ini sedang diteliti oleh perusahaan farmasi Korea Selatan Daewoong Pharmaceuticals.
Lebih lanjut, DWP710 telah teruji memiliki efek anti-inflamasi yang mampu mengurangi peradangan dalam uji pra-klinis pada hewan, dengan menghasilkan tingkat kelangsungan hidup lebih dari 30 persen pada kelompok uji yang mengalami kerusakan jaringan paru-paru akibat reaksi inflamasi, serta mampu memulihkan hingga mendekati kondisi normal.
Hasil lain yakni efek antivirus dalam pengobatan ini telah teruji mampu mengurangi jumlah virus hingga di batas bawah deteksi pada jaringan paru yang terinfeksi. Dalam laman resminya, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa “Stem Cell sebagai 'obat modern' diyakini memiliki peran penting dalam penyembuhan masalah pernapasan pada pasien COVID-19.
Selain itu, Kementrian Kesehatan juga mengumumkan bahwa mesenchymal stem cells (MSC) merupakan agen imun dan anti-inflamasi yang kuat dan dapat menormalkan fungsi kekebalan tubuh yang rusak akibat virus SARS-CoV-2. Efek anti-inflamasi sel mesenchymal telah dikenal sejak lama dan telah dimanfaatkan dalam berbagai jenis pengobatan penyakit selama lebih dari 10 tahun.Â
Berbagai pemangku kepentingan, seperti Kemenkes, Badan POM, dan Komisi Etik Penelitian Kesehatan Badan Litbangkes akan secara aktif mendukung dan melakukan antisipasi terhadap uji klinis stem cell ini agar dapat diarahkan pada tahap produksi untuk perawatan Covid-19.