Sekolah Rentan Jadi Sarang Penularan COVID-19, Ini 3 Saran PMI
- ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
VIVA – Sebagian sekolah di zona hijau COVID-19 sudah efektif melaksanakan pembelajaran tatap muka. Meski di zona hijau, risiko penularan COVID-19 pun sangat dikhawatirkan. Bukan tidak mungkin juga bisa menjadi klaster baru, seperti yang sudah pernah terjadi sebelumnya.
Misalnya, di lingkungan pondok pesantren, juga kawasan Secapa AD Bandung. Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said mengatakan, meskipun belajar tatap muka di sekolah sudah berlaku di zona hijau COVID-19, tetap harus dipikirkan ulang bagaimana risikonya. Jika penambahan kasus positif COVID-19 masih ada, peluang tingginya risiko penularan pun tak dapat dielak.
"Sepanjang masih ada kemunculan kasus di manapun itu artinya risiko terbuka bagi penularan virus," kata Sudirman, dikutip dari siaran pers, Rabu 15 Juli 2020.
Baca juga: WHO Khawatir Kasus Virus Corona Terus Meningkat
Berikut 3 Saran dari PMI agar mencegah adanya klaster baru COVID-19 di lingkungan sekolah.
Saling mengingatkan perilaku hidup bersih
Belum lagi dengan adanya peringatan WHO bahwa ditemukan penyebaran COVID-19 melalui udara (airborne). Hal ini juga banyak ditemukan di lingkungan pendidikan. Menurut Sudirman, bukti bahwa risiko penyebaran virus makin tinggi. Sayangnya kewaspadaan masyarakat tampak makin menurun.
"Kita perlu bangkitkan kembali solidaritas warga untuk saling mengingatkan, saling menjaga. Ada rumusan: ‘outbreak anywhere is outbreak everywhere’. Artinya kalau ada penyebaran kasus di Bandung, Surabaya, Semarang, dan lain-lain, itu artinya selalu ada risiko penyebaran di tempat-tempat lain," bebernya.
Disinfektan di sekolah
Di Jakarta contohnya, lanjut Sudirman, sudah pernah menurun dan stabil, tetapi sekarang mulai naik lagi angkanya. Bisa karena penyebaran lokal DKI Jakarta, tetapi juga bisa disebabkan interaksi warga DKI dengan warga wilayah lain yang masih tinggi angka penularannya.
PMI punya langkah antisipasi untuk meminimalisir risiko klaster baru COVID-19 di sektor pendidikan. Sejak Februari 2020, PMI aktif melakukan promosi kesehatan tentang kampanye protokol kesehatan. Mulai April relawan PMI bersama sama dengan elemen masyarakat, dan TNI/POLRI aktif melakukan penyemprotan disinfektasi ke tempat tempat umum, termasuk sekolah, madrasah dan pesantren.
"Dengan usaha yang demikian, kami tetap berpandangan bahwa cara terbaik mengurangi risiko adalah menghindari kerumunan," terangnya.
Sekolah menyediakan westafel dan sabun cuci tangan
Ditambahkan dr. Laurentius Aswin Pramono, M.Epid, SpPD, Ahli Epidemiologi Klinik dan Penyakit Dalam FKIK Unika Atma Jaya & Rumah Sakit St Carolus, walau berada di zona hijau COVID-19, sekolah-sekolah harus menjalankan protokol kesehatan standar menurut WHO dan Kemenkes RI.
"Kalau masyarakat dan semua pihak menjalankan protokol kesehatan secara baik, angka pertambahan kasus COVID-19 bisa dikendalikan," ujar dr Aswin.
Setiap sekolah harus menerapkan wajib masker kepada siapa saja, menyediakan fasilitas wastafel cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, serta mengatur kapasitas ruang kelas. Dokter Aswin menambahkan, baik anak-anak maupun orang dewasa, tak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Mengingat angka kasus penyebaran COVID-19 sudah lebih dari 75 ribu sejak empat bulan lalu.
"Mereka bisa menjalankannya dan harus mau diatur," pungkasnya.