Imbauan Perhimpunan Dokter Paru soal Virus Corona Menular Lewat Udara

Ilustrasi dokter/rumah sakit.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Setelah didesak oleh ratusan ilmuwan, akhirnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengakui adanya kemungkinan transmisi virus corona atau COVID-19, melalui udara atau airborne. Walaupun, tanpa tindakan atau prosedur medis yang menghasilkan aerosol. 

Pada 9 Juli 2020, WHO mengeluarkan panduan terbaru terkait cara transmisi SARS-CoV-2. Perbedaan signifikan penularan airborne dan droplet, yaitu airborne dapat menular pada jarak lebih dari 1 meter, sedangkan droplet kurang dari 1 meter. Selain itu, airborne bertahan lama di udara sedangkan droplet tidak. 

Hal tersebut tentu sangat berimplikasi terhadap cara pencegahan dan pengendalian terhadap COVID-19, karena transmisi airbone dan droplet sangat berbeda. Penelitian-penelitian eksperimen sebelumnya menunjukkan penularan lewat udara terjadi ketika terjadi tindakan yang menghasilkan aerosol. 

Setelah tindakan nebulizer dengan tenaga tinggi jet, satu penelitian eksperimen menunjukkan, RNA virus SARS-CoV-2 berada di sampel udara dalam aerosol selama 3 jam. Sementara penelitian lain menunjukkan 16 jam, dan masih ditemukan virus yang masih bisa bereplikasi jika masuk ke dalam sel. 

Hal tersebut dilakukan secara eksperimen yang menginduksi aerosol yang tidak terjadi pada kondisi batuk pada manusia secara normal. Selain itu, penelitian yang dilakukan di lingkungan fasilitas kesehatan tempat pasien COVID-19 dirawat, tetapi tidak dilakukan prosedur yang menghasilkan aerosol dilaporkan keberadaan RNA SARS-CoV-2 di sampel udara.

Namun di penelitian lain yang sama baik di fasilitas kesehatan maupun non fasilitas kesehatan, tidak ditemukan keberadaan RNA SARS-CoV-2. 

Dalam sampel yang ditemukan virus, kuantitas virus yang terdeteksi dalam jumlah yang sangat kecil dalam volume udara yang besar. Dan satu studi menemukan virus tersebut di sampel udara dalam kondisi tidak mampu menemukan virus yang masih bisa bereplikasi. 

Beberapa laporan klinis petugas kesehatan yang terpapar COVID-19, dalam kondisi yang tidak dilakukan prosedur menghasilkan aerosol, ditemukan tidak terdapatnya transmisi nosokomial ketika pencegahan dan pengendalian kewaspadaan kontak dan droplet dilakukan secara benar, termasuk menggunakan masker medis sebagai komponen alat pelindung diri.

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, Satu Orang Tidak Hadir

Hal tersebut menunjukkan tidak ada transmisi aerosol. Studi lebih lanjut diperlukan. 

Pada kondisi di lingkungan di luar fasilitas medis, beberapa kejadian luar biasa berkaitan dengan ruangan tertutup atau indoor yang padat, dipikirkan kemungkinan terdapatnya transmisi secara aerosol atau airborne, kombinasi dengan transmisi droplet, contohnya pada acara paduan suara, restoran atau kelas fitness. 

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Hal ini didasari penelitian dari Miller (2020) yang dilakukan pada anggota paduan suara. 53 dari 61 orang paduan suara tertular di ruang tertutup, padahal kondisi cuci tangan dilakukan dan jarak fisik diberlakukan. Selain itu, penelitian Li (2020) di sebuah restoran dilaporkan 10 orang dari 3 keluarga yang berbeda tertular COVID-19, padahal tidak ada kontak erat antara 3 keluarga tersebut. 

Pada acara itu, transmisi aerosol dalam jarak pendek, pada lokasi indoor spesifik, seperti kondisi yang ramai dan ruangan ventilasi yang kurang kuat dalam waktu yang lama dengan seseorang yang terinfeksi kemungkinan dapat terjadi. 

Cara Mengelola Keuangan Setelah Kuliah: 7 Langkah Jitu Menuju Stabilitas Finansial!

Namun, investigasi detail terhadap kluster ini dapat juga disebabkan oleh transmisi droplet dan benda-benda sekitar, serta kontak erat dari sebagian kecil kasus ke banyak orang (kondisi superspreading). Terutama, jika kebersihan tangan tidak dilakukan dan masker tidak digunakan, serta ketika jarak fisik tidak dipertahankan. 

Oleh karena itu, WHO menyatakan kemungkinan terdapatnya penularan secara airborne pada kondisi ruang tertutup (indoor), ramai dan ventilasi yang kurang baik. Namun, WHO belum menyatakan secara pasti jika COVID-19 menular secara airborne. 

Dengan terdapatnya risiko penularan secara airborne, terutama pada ruangan tertutup, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengimbau hal-hal sebagai berikut, dikutip dari siaran pers yang diterima VIVA, Senin 13 Juli 2020. 

1. Masyarakat tetap waspada dan tidak panik. 

2. Menghindari keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka. 

3. Menggunakan masker di mana saja dan kapan saja bahkan dalam ruangan. 

4. Menciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik (jendela dibuka sesering mungkin).

5. Tetap menjaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh wajah sebelum cuci tangan .

6. Tetap menjaga jarak pada aktivitas sehari-hari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya