Perkuat Telemedicine COVID-19, Kemenkes Kerja Sama dengan Inggris
- vstory
VIVA – Kementerian Kesehatan RI menjalin kerja sama dengan Pemerintah Inggris di bidang kesehatan. Terdapat lima area pengembangan kerja sama yang diperkuat termasuk telemedicine untuk COVID-19.
"Setelah melewati berbagai komunikasi akhirnya terwujud kerja sama di lima area kerja sama ini," ujar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dalam penandatanganan virtual, Senin 22 Juni 2020.
Adapun lima area pengembangan kerja sama yang dilakukan antara lain peningkatan pelayanan kesehatan, pencegahan dan pengontrolan penyakit, teknologi di bidang kesehatan termasuk telemedicine, pengembangan tenaga kesehatan, serta pengembangan dan riset kesehatan.
Menurut Menkes, telemedicine di Inggris sudah cukup kuat sehingga bisa menjadi contoh bagi Indonesia. Terlebih, pelayanan kesehatan dengan telemedicine akan semakin mempermudah konsultasi serta meminimalisir penularan penyakit termasuk COVID-19. Kerja sama yang bakal dilakukan diantaranya dengan berbagi informasi.
"Mengenai COVID-19, secara utama kita akan berbagi informasi lewat analisis big data dan artificial intiligenced based," jelas Terawan.
Minister of Innovation at the Department of Health and Social Care, Lord Bethell dari London mengatakan menghargai bentuk kerja sama tersebut. Ia berharap agar kerja sama ini mampu meningkatkan fasilitas kesehatan khususnya di tengah pandemi.
"Kami sangat senang bekerja sama dengan Indonesia, kami berkomitmen demi meningkatkan layanan kesehatan publik," kata Lord Bethell di kesempatan yang sama.
Â