Gak Sabar Belanja di Mal? Kenali 5 Poin Aturan Mainnya
- Instagram: Jakarta Info
VIVA – Pascapelonggaran PSBB, protokol kesehatan di era new normal mulai diterapkan termasuk di sejumlah pusat perbelanjaan yang kembali dibuka. Protokol kesehatan diperketat sebagai cara agar mencegah penularan COVID-19 di Indonesia.
Salah satu pusat perbelanjaan yang ikut buka pada pekan ini adalah Aeon Mall. Pusat perbelanjaan di BSD dan Cakung ini langsung menerapkan aturan demi menjaga kesehatan dan keselamatan pengunjung dari COVID-19.
"Disiplin menjadi kunci sebagai jalan tengah hidup dengan kebiasaan baru, kepatuhan pada protokol kesehatan COVID-19 menjadi syarat mutlak," ujar General Manager Operation AEON Mall, Windy Bharata, dikutip dari siaran pers, Selasa 16 Juni 2020.
Berikut protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di pusat perbelanjaan.
Desinfeksi gedung
Pihaknya telah meningkatkan frekuensi rutinitas pemeliharaan kebersihan gedung dengan desinfektan. Perawatan dan pengelolaan sistem tata udara agar virus tak menular di udara.
Pemeriksaan suhu tubuh
Sebelum masuk ke gedung, pengunjung akan diberikan alat pengecekan suhu tubuh berupa thermohraphy. Suhu tubuh harus di bawah atau setara 37,3 derajat. Pengecekan suhu juga diterapkan pada staf dan pekerja tenant.
Cuci tangan
Di setiap pintu masuk tersedia hand sanitizer untuk para pengunjung. Sebelum masuk, cuci tangan adalah hal wajib yang dilakukan. Dengan cuci tangan pakai hand sanitizer, virus dapat mati oleh alkohol di dalamnya.
Masker
Masker adalah benda wajib yang dipakai karena penularan COVID-19 terbukti melalui percikan air liur. Saat bersin, batuk ataupun berbicara, air liur dapat keluar dan menularkan virus di dalamnya. Pengunjung dan staf wajib memakainya selama di gedung.
Jarak tiap orang
Jaga jarak perlu dilakukan agar penularan tak terjadi. Untuk memastikannya, berbagai petunjuk telah disebar di area mal, termasuk pembatasan jumlah pengunjung 1 orang dalam 4 meter persegi. Pembatasan jumlah pengunjung dimonitor dengan People Counting System.