Operasi Jantung Aman Dilakukan Saat Pandemi COVID-19, Ini Syaratnya

Ilustrasi serangan jantung.
Sumber :
  • Pexels

VIVA – Kekhawatiran masyarakat untuk beraktivitas di luar, khususnya ke rumah sakit, masih terjadi seiring penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia. Kondisi ini juga membuat sebagian besar pasien pengidap penyakit jantung memilih tak melakukan operasi untuk mengatasi keluhannya.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Padahal, operasi pada jantung dibutuhkan agar kondisinya tetap stabil serta membuat organ di seluruh tubuh dapat kembali bekerja dengan baik. Di beberapa rumah sakit seperti Siloam Hospital Kebon Jeruk, Jakarta, pasien tetap dianjurkan melakukan operasi jika kondisi jantungnya sudah tak normal.

Baca juga: COVID-19 Picu Serangan Jantung, Ini Pencegahannya

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Namun, beberapa prosedur tentu akan mengalami perubahan seiring adanya pandemi COVID-19. Sebelum melakukan operasi, pasien akan terlebih dahulu diperiksa terkait virus corona jenis baru itu.

"Operasi jantung dapat perburuk keadaan jika seseorang positif COVID-19. Sehingga skrining pada pasien pengidap jantung dibutuhkan," ujar Dokter Spesialis Bedah Vaskuler Siloam Hospital Kebon Jeruk, dr. Maizul Anwar Sp.BTKV, dalam bincang virtual, Jumat 12 Juni 2020.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Skrining ini biasanya menggunakan swab test atau metode usap tenggorokan untuk sekaligus mendiagnosis COVID-19. Dokter Maizul menambahkan, pada kondisi mendadak, swab test bisa diganti dengan rapid test.

"Operasi mendadak bisa pakai rapid test," katanya. "Kalau ada serangan jantung, prosedurnya biasanya dengan rapid test saja (lalu langsung operasi)."

Hingga saat ini, kata Maizul, belum ada kasus darurat pada jantung dan COVID-19 secara bersamaan. Ia mengatakan, jika penyakit jantungnya bukan kondisi yang darurat, maka tetap dilaksanakan skrining dengan swab test.

Seperti pada pemasangan ring atau operasi katup pada jantung, Maizul menuturkan, kondisi tersebut bukan hal yang darurat namun dibutuhkan oleh pasien. Sehingga prosedur skrining tetap dilakukan sambil memberikan perawatan berupa obat-obatan sampai hasilnya keluar.

"Jika positif, kita sarankan tunda dulu. Kalau operasi tidak emergensi maka lakukan perawatan dulu. Penyakit jantung itu faktor risiko pada COVID-19, membuat gejala parah. Kita enggak mau itu terjadi," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya