Mitos, Pasien COVID-19 Harus Terus Minum Obat Pengencer Darah
- U-Report
VIVA – Virus corona atau COVID-19 yang tergolong baru, membuat semua orang memiliki pengetahuan terbatas soal virus ini. Termasuk, tak sedikit orang yang menerka-nerka dan membuat spekulasi soal fakta dan mitos yang menyelimutinya.Â
Salah satu mitos yang berkembang di masyarakat mengatakan bahwa setelah sembuh, pasien COVID-19 harus terus minum obat pengencer darah. Benarkah demikian?Â
Melalui tayangan Hidup Sehat di tvOne, Kamis 4 Juni 2020, spesialis penyakit dalam, DR. dr. Irsan Hasan, SpPD-KGEH, meluruskan anggapan tersebut. Menurutnya, pasien COVID-19 harus selalu mengonsumsi obat pengencer darah meski sudah sembuh, hanya mitos saja.Â
"Jadi pengetahuan berkembang terus. Pada awal Januari - Februari, semua orang berpikir COVID-19 adalah murni penyakit paru-paru. Nah, sekarang didapatkan pengetahuan bahwa yang terkena bukan hanya paru-paru. Mekanisme atau kejadiannya bukan hanya soal rusak pernapasan," ujarnya.Â
Ternyata, menurut dokter Irsan, pasien COVID-19 juga mengalami penggumpalan darah. Sehingga, orang-orang yang terjangkit virus corona akan diberi obat anti penggumpalan agar pembuluh darahnya tidak tersumbat. Tapi jangan salah, penggumpalan berbeda dengan pengentalan darah.Â
"Nah, kadang berita ini ditanggapi terjadi pengentalan darah lalu harus minum obat pengencer darah, ini beda. Ini bukan pengentalan tapi istilahnya trombosis atau penggumpalan," lanjut dia.Â
Dan jangan khawatir, Irsan lebih lanjut menuturkan, jika pasien COVID-19 sudah sembuh, penggumpalan darah ini akan berhenti dengan sendirinya. "Jadi, tidak perlu jangka panjang harus minum obat pengencer darah," kata dia.