Perokok Jadi 'Surga' Bagi Virus Corona, WHO Jelaskan Bahayanya

Ilustrasi rokok.
Sumber :
  • Pixabay/Ralf Kunze

VIVA – Perokok disebut-sebut menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar virus corona. Belum lama ini juga, World Health Organization (WHO) lndonesia mengeluarkan pernyataan yang secara lebih spesifik mengingatkan masyarakat Indonesia mengenai kaitan antara COVID-19 dengan perilaku merokok.

Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Tak Berpita Cukai di Jepara

Dalam akun Instagram resmi WHO Indonesia, disebutkan bahwa virus corona merupakan salah satu alasan yang tepat untuk berhenti mengonsumsi tembakau. Hal tersebut diakibatkan karena penggunaan tembakau bisa memperparah gejala saat virus corona jenis SARS-CoV-2 itu menyerang.

"Dampak coronavirus dapat lebih parah bagi mereka yang menggunakan tembakau," begitu judul dari unggahan tersebut.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

Lebih lanjut, Badan Kesehatan Dunia itu menekankan, penggunaan tembakau mengakibatkan penyakit dan disabilitas dan merusak hampir semua organ dalam tubuh termasuk paru-paru.

Saat virus corona menyerang paru-paru, apalagi ketika organ itu sudah rusak akibat tembakau, serangannya dapat menimbulkan dampak lebih parah pada tubuh.

Pengurangan Risiko Merokok, Praktisi Kesehatan Soroti Opsi Alternatif Ini

"Tembakau memengaruhi sistem kekebalan tubuh, artinya Anda lebih tak berdaya melawan infeksi," tulis akun WHO.

Diketahui, kaitan antara rokok dan virus corona terjalin melalui kandungan di virus yang lebih 'menyukai' sel-sel di tubuh perokok. Disebutkan oleh pakar bahwa perlu ada reseptor di permukaan sel tubuh yang dikenali virus corona yaitu ACE2, CD209, CLEC4M.

"Pada perokok, ACE2 dan CD209 sangat signifikan menonjol maka membuat virus lebih cepat berlabuh. Lebih banyak di paru perokok. Alasan mengapa yang merokok lebih banyak kena virus karena reseptornya lebih banyak," ujar Kepala Lembaga Biologi dan Pendidikan Tinggi Eijkman, Prof.Dr. Amin Soebandrio, PhD, SpMK (K), dalam temu media beberapa waktu lalu.

Bea Cukai Banjarmasin musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banjarmasin musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras), pada Kamis (12/12).

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024