Suhu Tubuh Lebih dari 38 Derajat Celcius Dilarang Naik KA Bandara
- VIVAnews/Sherly
VIVA – Sebagai upaya pencegahan tersebarnya virus Corona atau Covid-19, PT Railink sebagai pengelola kereta Bandara Soekarno-Hatta, memberlakukan aturan khusus bagi para penumpang. Untuk mencegah penularan, para penumpang yang hendak menaiki kereta bandara diminta untuk melakukan cek suhu tubuh.
Dimana, jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan suhu calon penumpang mencapai 38 derajat Celcius atau lebih, maka sesuai rekomendasi petugas kesehatan calon penumpang dilarang untuk melakukan perjalanan menggunakan KA Bandara.
"Saat ini, kita telah menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi calon penumpang, yang terdapat di sekitar area Vending Machine atau Meja Informasi (POS) masing-masing stasiun. Dan kalau ditemukan penumpang dengan suhu badan mencapai 38 derajat celcius atau lebih, maka dilarang untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta Bandara," kata Humas PT Railink, Diah Suryandari di Tangerang, Minggu, 15 Maret 2020.
Adanya hal ini pun, pihak Railink juga melakukan pengembalian biaya penuh bagi penumpang tersebut. Tidak hanya itu, bagi penumpang yang batal berangkat karena membawa pendamping melebihi batas suhu badan, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga. Ini dilakukan untuk maksimal dua orang dalam satu kode booking dan berbeda kode booking.
"Kita lakukan pengembalian penuh, dan langkah ini sebagai salah satu upaya mencegah COVID-19," ujarnya.
Selain menempatkan petugas pemeriksaan suhu badan pada calon penumpang KA Bandara, PT Railink juga sediakan hand sanitizer di sarana KA Bandara, vending machine dan area meja informasi (POS) masing-masing stasiun.
"Tidak hanya melakukan pencegahan lewat pengguna saja, namun kebersihan terhadap sarana dan fasilitas di stasiun pun selalu di jaga. Dengan melakukan pencucian dan pembersihan interior kereta Bandara dengan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus," ungkapnya saat ditanya tindakan yang dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 meluas.