Ingin Donor, Bisakah Manusia Hidup Dengan Satu Ginjal?
- U-Report
VIVA – Proses tranplantasi ginjal bagi penderita gagal ginjal kronis merupakan salah satu cara untuk tetap meningkatkan kualitas hidup pasien. Untuk melakukan transplantasi tersebut tentunya butuh seorang yang dengan sukarela mendonorkan ginjalnya pada pasien tersebut.
Secara anatomi, manusia memang memiliki dua buah ginjal dalam tubuh. Sehingga proses donor ginjal untuk yang membutuhkan mungkin saja dilakukan. Tapi, bisakah seorang pendonor ginjal hidup normal dengan satu ginjal?
"Saya cadang ginjal cukup besar. Dikatakan bahwa ginjal orang sehat atau normal, bisa sampai empat kali kebutuhannya," ungkap Wakil Sekretaris Umum Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) dr. Pringgodigdo Nugroho, Sp.PD-KGH, di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.
Sehingga, jika satu ginjal diambil untuk didonorkan, ginjal lainnya masih berfungsi dua kali dari kebutuhannya. Oleh karena itu, lanjut Pringgo, mereka yang mendonorkan ginjalnya masih bisa beraktivitas dengan normal, dengan catatan memiliki kondisi ginjal yang sehat.
"Ada yang menarik, studi yang mengikuti pasien donor ginjal dan mereka yang tidak mendonorkan ginjal, ternyata lebih sehat yang mendonorkan ginjal. Karena yang donor lebih menjaga kesehatannya, sebab dia tahu dia hanya punya satu (ginjal) jadi dia menjaga kesehatannya dengan baik," ujar Pringgo.
Sebagai informasi, menurut data Institute for Health Metric and Evaluation (IHME), Global Burden Disease, 2017 Penyakit Tidak Menular merupakan penyebab kematian terbanyak di dunia. Sementara, insiden penyakit ginjal kronis terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2000 insiden penyakit ginjal kronis sebesar 346.641, tahun 2010 insiden mencapai 440.750 dan di tahun 2017 sebesar 520.207.
Di Indonesia berdasarkan data IIHME, Global Burden Disease 2017, dari total kematian 1.510.113, penyakit ginjal kronis menempati urutan ke-13 penyebab kematian yaitu sebesar 35.217 atau 2 persen dari total kematian.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, menunjukkan bahwa prevalensi Gagal Ginjal Kronis berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk usia 21 tahun di Indonesia 0,38% sekitar 739.208 jiwa, tertinggi di Provinsi Kalimantan Utara (0,64persen), terendah di Provinsi Sulawesi Barat (0,18 persen).