Ada 156 Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 di Indonesia
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
VIVA – Pemerintah Indonesia terus melakukan skrining untuk mengonfirmasi kasus COVID-19. Hingga, 5 Maret 2020, data menunjukkan bahwa ada 156 spesimen dari pasien dalam pengawasan yang telah diterima dari 35 rumah sakit yang tersebar dari 23 provinsi di Indonesia.Â
Hasilnya, 2 positif sementara 9 spesimen lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan. Menurut juru bicara penanganan virus corona (COVID-19) Achmad Yurianto, dibutuhkan waktu untuk mengetahui proses pemeriksaan.
"Metode pemeriksaan tidak hanya menggunakan satu macam, tidak hanya metode PCR saja, memang PCR reaksinya cepat dan bisa diketahui dalam 24 jam tapi harus di-cross check genom sequencing selama 3 hari untuk memastikan ini," ujar Yuri dalam penjelasan di Kantor Staf Presiden, Jumat, 6 Maret 2020.Â
Selain itu, ada juga data yang berasal dari Anak Buah Kapal World Dream sejumlah 188 orang yang keseluruhannya dinyatakan negatif. Sementara, untuk ABK dari Diamond Princess ada 69 orang yang diperiksa, 68 dinyatakan negatif dan satu tengah dalam pendalaman.Â
"Kemudian ada 11 negatif yang berasal dari tracing datangnya turis Jepang ke indonesia tanggal 15-19 dan kembali ke Jepang, kontak tracing dan sudah ketemu 11 dan semua hasilnya negatif," ujar Yuri.Â
Adapun data lainnya dari hasil tracing di Jakarta ditemukan 14 orang yang telah melakukan kontak dengan turis tersebut. Yuri mengatakan bahwa mereka menyanggupi akan datang ke Rumah Sakit dan ditangani oleh Dinas Kesehatan setempat.Â
Penting juga untuk diketahui bahwa istilah Orang Dalam Pemantauan ialah setiap orang yang masuk ke Indonesia setelah bepergian dari negara yang positif dan terjadi penularan kuat COVID-19. Yuri menegaskan bahwa ODP belum tentu memiliki gejala penyakit. Ketika ODP tersebut memiliki mengalami gejala yang mengarah ke influenza seperti, batuk, sesak napas, dan suhu tubuh meningkat, maka mereka dikategorikan sebagai Pasien Dalam Pengawasan.