Jangan Panik, 140/80 mmHg Gak Melulu Berarti Hipertensi
- Pixabay/rawpixel
VIVA – Di dunia, satu dari empat orang dewasa memiliki hipertensi atau tekanan darah tinggi, dan jumlah penderita hipertensi di Asia Pasifik mencapai 65 persen dari total populasi dunia. Terlebih, hingga saat ini, gejala hipertensi masih sulit dikenali.
Sebenarnya salah satu tanda seseorang dinyatakan hipertensi adalah dengan mengukur tekanan darah menggunakan alat pengukur medis. Biasanya, saat seseorang memiliki tekanan darah hingga 140/90 mmHg atau lebih tinggi, sudah disebut sebagai kelompok hipertensi dan memicu panik.
"Kalau diukur tiba-tiba dapatkan angka 150/90, jangan langsung mengira diri kita pasti hipertensi," ujar Anggota Perhimpunan Hipertensi Indonesia (InaSH), dr. Erwinanto, SpJP(K) di kawasan Menteng, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.
Padahal, pengukuran tekanan darah itu seharusnya tidak hanya dilakukan satu kali, melainkan berulang kali. Sebab, hipertensi merupakan kondisi saat tekanan darah seseorang di angka yang tinggi, namun dalam periode yang lama.
"Kalau satu kali pengukuran lalu dapat angka 140/90mmHg, itu namanya baru screening. Itu wajib diulang, apakah sama setinggi itu atau bisa menurun," kata dia.
Menurutnya, seseorang bisa dinyatakan hipertensi jika sudah dilakukan pengukuran secara berulang dan berturut-turut dengan angka yang sama. Di mana angka yang dinyatakan hipertensi dimulai pada 135/85 mmHg.
"Kalau saat ukur tensi didapatkan angka 135/85 mmHg, rata-rata di rumah selama empat hari berturut-turut. Dan kalau di pelayanan kesehatan didapatkan angka 140/90 mmHg," terangnya.