Sifilis, Penyakit Menular Seksual Picu Cacat Janin
- U-Report
VIVA – Sifilis atau kencing nanah merupakan salah satu penyakit menular seksual berbahaya. Tak hanya menular pada orang dewasa, pada ibu hamil yang mengidap penyakit ini pun dapat menyebarkan bakterinya pada calon buah hati di kandungan.
Prevalensi sifilis di Tanah Air memang cukup memprihatinkan di mana data dari Kementerian Kesehatan RI pada 2019 lalu menunjukkan pengidapnya sebanyak 1.586 jiwa. Meski penyakit ini identik pada kelompok yang berisiko seperti pria penyuka sesama jenis dan pekerja seks komersial, namun tak dipungkiri bisa menjamah pada janin.
"Sifilis dapat berpengaruh terhadap kehamilan dan dapat menyebabkan kecacatan. Dengan demikian, harus dilakukan pemutusan rantai penularan penyakit ini," ujar CEO Klinik Pramudia, dr. Anthony Handoko, SpKK, FINDSV, ditemui beberapa waktu lalu di kawasan Menteng, Jakarta.
Dikatakan Spesialis Kulit dan Kelamin Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr. dr. Wresti Indriatmi, SpKK(K), M. Epid., penularan kuman pada penyakit sifilis tersebut bisa terjadi di usia 12 minggu kehamilan. Bakteri yang hinggap dan menginfeksi janin memang akan mati ketika lahir, tapi kondisi bayi yang lahir tak akan normal.
"Bisa masuk ke plasenta itu saat hamil 12 minggu, ketika lahir (bakteri) mati. Fisik biasanya yang kami ketahui bisa (berpengaruh), mental juga agak terganggu," ujar dr. Wresti, dalam temu media di Jakarta beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, pada ibu hamil yang mengalami kondisi ini, biasanya akan diobati melalui obat dari jarum suntik. Selain itu, pilihan pengobatan lainnya bisa menggunakan infus yang langsung ke intravena.
"Bisa diobati dengan suntikan dan biasanya dites dulu alergi atau enggak. Tidak mengganggu ke janin karena disuntik di otot dan bisa menyembuhkan janinnya. Kalau alergi, bisa melalui infus langsung ke intravena," kata Wresti lagi.