Banyak Masyarakat Keliru, Ini Alur Penetapan Status Pasien Novel Corona Virus
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Beredarnya kabar pasien yang diduga terpapar virus Corona sempat membuat masyarakat panik. Namun, hingga 27 Januari 2020, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kasus virus corona di Indonesia.Â
"Sampai hari ini tidak ditemukan novel Corona virus di Indonesia, ini penting bahwa kita melakukan upaya dengan Germas dan memastikan hal itu bisa dihindari," ungkap Anung saat ditemui di Kementerian Kesehatan Indonesia, Senin, 27 Januari 2020.
Anung menjelaskan, bahwa banyak masyarakat keliru dalam memahami proses penetapan status bagi pasien dengan infeksi menular, khususnya Corona. Ia memaparkan, bahwa WHO sendiri telah memiliki tahapan untuk menetapkan status yang terinfeksi.Â
"Jadi kalau yang pertama kita menyebutnya people under observation, semua orang yang mempunyai gejala batuk pilek, itu people under observation," ungkap Anung menjelaskan.Â
Kemudian, jika seorang dengan gejala batuk, pilek, demam dan memilki riwayat ke Wuhan, China, atau negara lain selama masa periode wabah, serta melakukan kontak dengan orang yang terpapar penyakit, maka ia disebut sebagai suspect.Â
"Tapi kalau suspect kemudian dilakukan laboratorium ditemukan virusnya Corona itu yang disebut, probable (case),"ungkap Anung.Â
Ini karena virus Corona sendiri juga beragam, seperti yang menjadi penyakit SARS, Dan juga Mers. Lalu, jika pemeriksaan lab lebih lanjut mengonfirmasi adanya Novel Corona Virus, atau nCoV maka pasien tersebut baru bisa dinyatakan positif.Â
"Kalau ketemunya nCoV baru disebut confirm,"kata Anung.Â