Iuran BPJS Kesehatan Naik, 700 Ribu Peserta Turun Kelas

BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Sejak ramai kabar kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada tahun lalu, banyak masyarakat mengeluhkan itu dan berencana untuk turun kelas.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Memasuki Januari 2020, atau tepatnya pada saat Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan berlaku terbukti banyak masyarakat, terutama Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang melakukan turun kelas.

"Kami sudah dapatkan data dari tanggal 9 Desember hingga hari ini di mana penurunan kelas peserta dari kelas I ke kelas II 96.735 peserta, dari kelas I ke III 188.088 jiwa, dan dari kelas II ke ke III ke 508.031," ungkap Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta, Dwi Asmariyanti, saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Desember 2019.

Dwi menambahkan, bahwa secara total jumlah penurunan kelas sebanyak 792.854 peserta. Meski demikian, Dwi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempermudah masyarakat yang ingin turun kelas dengan program Praktis atau Penurunan Kelas Tidak Sulit.

“Turun kelas praktis banyak kemudahan yaitu tidak ada keharusan dilakukan oleh peserta JKN yang terdaftar satu tahun. Kalau sudah satu tahun periode praktis mulai 9 Desember sampai 30 april 2020 kami memberikan kemudahan tanpa syarat wajib terdaftar satu tahun," ujar Dwi.

Ia juga memaparkan bahwa untuk peserta nonaktif juga tetap bisa melakukan penurunan kelas. Namun, mereka tetap harus mengaktifkan kepesertaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Menanggapi penurunan kelas tersebut, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief mengatakan bahwa jumlah tersebut tidak signifikan jika dibandingkan dengan total peserta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang totalnya sekitar 30 juta peserta. 

"PBPU itu 30 juta, ada yang menunggak, angka tadi relatif kecil dari BPJS Kesehatan meminta PERSI kepada anggota agar rumah sakit munculnya ketersediaan kelas tiga," kata dia.

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat
Kepolisian RI dan BPJS Kesehatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kepolisian Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan milik Polri di Kota Manado.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024