Ini Obat Bius yang Digunakan Reynhard Sinaga untuk 'Lumpuhkan' Korban

Reynhard Sinaga
Sumber :
  • Facebook/@Reynhard Sinaga

VIVA – Kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang bermukim di Inggris menggemparkan banyak pihak. Dalam persidangan, ia disebut telah memperkosa lebih dari 190 korban.

Hakim bahkan menyebutnya sebagai predator seksual setan. Kasus pemerkosaan Reynhard juga disebut sebagai kasus pemerkosaan terbanyak sepanjang sejarah Inggris, bahkan dunia. Atas perbuatannya, Reynard dihukum penjara seumur hidup dengan hukuman minimal 30 tahun di Penjara Manchester.

Dalam melancarkan aksinya, Reynard disebut menggunakan obat bius yang membuat korbannya tidak sadarkan diri. Belakangan obat tersebut diketahui bernama Gamma hydroxybutyrate (GHB). Obat ini awalnya diproduksi untuk tujuan medis, namun belakangan juga dilarang di sejumlah negara  di Eropa.

"GHB ini dikenal sebagai rape drug di klub malam mengincar seseorang untuk menawarkan minuman yang dicampur GHB ini," ungkap Dokter Adiksi, dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta, dr Hari Nugroho, M.Sc, saat dihubungi VIVA, Senin, 7 Januari 2020. 

Dianggap Terlalu Bejat, Pemerkosa Ratusan Pria Reynhard Sinaga Hampir Jadi Korban Balas Dendam di Penjara Inggris

Hari juga menyebut GHB sebagai liquid ecstasy karena bentuknya yang cair. Hal itu yang membuat GHB kerap digunakan untuk perbuatan jahat karena sifatnya yang cair, cenderung tidak memiliki rasa, dan mudah untuk dicampurkan ke dalam minuman. Ini pula yang membuat banyak korbannya tidak sadar telah dibius. 

"Kalau digunakan untuk kejahatan atau pemerkosaan memang kecenderungannya dicampur untuk menyamarkan kalau tidak dicampur GHB ini bisa bikin semacam rasa terbakar," kata Hari. 

Viral Modus Baru Penculikan Pakai Obat Bius Dioles di Buku, Korban Lemas Seketika

Oleh karena itu penting untuk mengetahui cara menghindarinya. Hari menyarankan bahwa untuk terhindar dengan kasus semacam ini ialah dengan tidak mudah menerima pemberian minuman dari orang yang tidak dikenal atau baru dikenal. 

"Cara menghindarinya, dengan menolak,  kaya kasus kasus pembiusan di terminal ketika ditawarkan minuman atau hal hal seperti itu pada orang tidak dikenal atau kita baru kenal dan tidak tahu latar belakangnya," kata Hari. 

Miris, 1.000 Anak-anak di Gaza Harus Diamputasi Tanpa Obat Bius

Hal ini menjadi lebih berbahaya ketika digunakan oleh orang-orang yang telah dikenal dan dipercaya. Karena lagi-lagi bahwa GHB ini cenderung tidak berwarna dan tidak berbau. 

"Ini memang kemudian jadi berbahaya ketika dilakukan oleh orang yang dikenal. Oleh karenanya kita untuk tidak menerima tawaran minuman dari orang orang baru dikenal untuk menghindari upaya tersebut," Ujar Hari.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Kirim Deputi Kemenko Kumham Imipas Pelajari Kasus Reynhard Sinaga di Manchester Inggris

Yusril mengaku masih mempelajari lebih jauh terkait dengan kasus yang menjerat Reynhard Sinaga.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024