KLB Hepatitis A di Jember Capai 360 Kasus
- www.pixabay.com/Prylaler
VIVA – Kasus Hepatitis A di Jember, Jawa Timur terdata jumlah suspek sebanyak 360 kasus. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Wiendra Waworuntu, terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB) hepatitis A.
Dari angka tersebut, sebanyak 105 kasusnya sudah dilakukan cek laboratorium dan dinyatakan positif hepatitis A. "Sampai dengan tanggal 29 Desember 2019, HAV + (konfirmasi lab) 105 kasus," ujarnya kepada VIVA, Selasa 31 Desember 2019.
Adapun berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh Kemenkes, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember mencakup Surveilans ketat, pelacakan dan pencatatan kasus, pengobatan, penyuluhan baik ke warga ponpes, civitas akademika Univ Jember maupun ke penjamah makanan, komunikasi, informasi dan edukasi hepatitis A kepada masyarakat di tempat umum (spanduk, baliho), serta pemeriksaan HAV kepada penjamah makanan di lingkungan kampus.
"Untuk sampel makanan tidak kita periksa, kan kasusnya sudah lama, masa inkubasinya juga rata-rata 28 hari, jadi makanan yang dimakan sudah tidak ada. Jadi yang diperiksa adalah serum dari penjamah makanannya untuk mengetahui apakah mereka pernah sakit sebelumnya atau baru sakit," tambahnya.
Selain itu, upaya lainnya yang dilakukan berupa adanya bantuan chlorin diffucer; distribusi kaporit, hingga inspeksi sanitasi di lingkungan kampus dan ponpes.
"Hepatitis A ditularkan secara fecal oral, dari tinja atau kotoran yang kemudian mencemari sumber air dan makanan. Untuk hasil pemeriksaan sampel air belum kami terima, karena pemeriksaan sampel air perlu waktu dan perlakuan khusus," ungkapnya.
Sebelumnya, status KLB Hepatitis A ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur sejak Kamis 26 Desember 2019. Disampaikan Bupati Jember Faida, adanya peningkatan kejadian kasus penyakit itu sehingga masyarakat diharapkan selalu waspada.