BPOM Bongkar Penjual Obat Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Mal
- Viva.co.id/Sherly Lala Kontributor Tangerang
VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang bekerjasama dengan pihak kepolisian berhasil membongkar lokasi penjualan dan penyimpanan obat-obatan ilegal yang berada di pusat perbelanjaan Bandara City Mall, Kosambi, Tangerang.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, terbongkarnya praktek penjualan obat-obatan ilegal tersebut setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian, ditindak lanjuti pihak BPOM dan kepolisian.
Pada proses penjualannya, obat dengan jenis Tramadol dan Hexymer tersebut dijual disalah satu toko kosmetik yang berada dikawasan mall atau pusat perbelanjaan.
"Jadi, dia ini jual kosmetik dalam kawasan mall dan selain itu, dia juga menjual obat-obatan ini. Di mana pembelinya pun merupakan langganan dari toko ini," katanya di Tangerang.
Kemudian, pihaknya pun melalukan penggeledahan di toko tersebut yang kemudian, dari hasil pemeriksaan terdapat pula tempat penyimpanan obat yang masuk dalam jenis psikotropika tersebut.
"Kita kembangkan lagi dan akhirnya bisa membongkar gudang obat ilegal ini yang berada di Kosambi Barat, Tangerang," ujarnya.
Dari hasil tersebut, pihaknya menyita 419 obat yang mengandung tramadol dan hexymer dengan jumlah butir 172.532 atau nilai negara yakni Rp270 juta.
"Semua barang kita sita untuk kelengkapan berkas, ada beberapa orang yang ditahan dan sudah dilimpahkan berkasnya. Sementara ini kita masih terus melakukan penelusuran sampai mana peredaran obat-obatan yang memiliki efek halusinasi cukup tinggi ini," ungkapnya.