Sebelum Nikah, Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin HPV

Ilustrasi vaksin.
Sumber :
  • Pixabay/Ann_San

VIVA – Kanker serviks merupakan kanker leher rahim yang disebabkan oleh Human Papilloma Virus (HPV). Data GLOBOCAN 2018 menunjukkan bahwa kasus baru kanker serviks di Indonesia mencapai 32.469 kasus atau 17,2 persen dari presentase kanker perempuan di Indonesia. 

Perdarahan Usai Bercinta, Awas Gejala Kanker Mengintai

Kanker ini merupakan salah satu kanker terbesar yang menyebabkan kematian pada perempuan. Bahkan, kematian akibat kanker serviks mencapai 18.279 per tahun, atau sebanyak 50 perempuan Indonesia meninggal setiap harinya. Padahal, kanker serviks merupakan salah satu kanker yang dapat dicegah dengan vaksinasi HPV. 

Perwakilan dari Yayasan Kanker Indonesia DKI Jakarta dan juga bagian dari KICKS, dr. Venita Eng, MSc, mengatakan, vaksin HPV dikenal sebagai upaya pencegahan kanker serviks pada perempuan. Namun, vaksin HPV sebenarnya juga dapat melindungi laki-laki dari beragam potensi penyakit yang muncul akibat virus HPV. 

Rutin Berhubungan Seks, Pakar Sarankan Pap Smear

"Maka dari itu, para pasangan yang memiliki rencana untuk membangun keluarga agar segera melakukan vaksinasi HPV pranikah. Sehingga dapat terhindar dari bahaya kanker serviks dan penyakit terkait virus HPV lainnya," ujarnya saat acara #SehatSebelumNikah, di Kemang Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2019. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain menyebabkan kanker serviks pada perempuan, virus HPV juga dapat menyebabkan beberapa penyakit kulit dan kelamin pada laki-laki. Selain itu, beberapa jenis kanker juga bisa menyerang laki-laki, seperti kanker orofaring (di belakang mulut), kanker anus, kanker penis, dan kondiloma (kutil kelamin).

Australia Bertekad Jadi Negara Bebas Kanker Serviks di 2035

"Untuk hasil maksimal vaksin HPV bisa dilakukan mulai dari usia 9-13 tahun. Penelitiannya itu dilakukan kalau perempuan sampai usia 45. Jadi, sampai umur itu masih memberi manfaat. Kalau usia di atas itu gak bahaya tapi manfaatnya tidak sebesar kalau dia masih usia muda," kata dia. 

Menurut dr. Venita, yang tak kalah penting dilakukan wanita setelah menikah adalah melakukan papsmear, cek HPV DNA, dan melakukan cek IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat). 

Sedangkan biaya untuk melakukan vaksin HPV, berkisar Rp2 jutaan untuk tiga kali suntik, yang dilakukan selama rentang waktu enam bulan dengan urutan di bulan 0, 2 dan 6.

"Jadi urutannya 0-2-6. Kalau kita suntik sekarang, berarti dua bulan kemudian, terus 4 bulan kemudian. Jadi selesai dalam 6 bulan. Kalau misalnya suntik pertama dilakukan November, terus Januari, terus Mei," tuturnya.

Ilustrasi Kanker

Ini Jenis Kanker yang Paling Bisa Dicegah dan Disembuhkan

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2018, kanker serviks merupakan kasus dengan kematian yang tertinggi untuk Prevalensi Kanker pada wanita.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2022