Indonesia Penyumbang Limbah Puntung Rokok Terbesar Kedua di Dunia

Ilustrasi/Puntung rokok
Sumber :
  • Shanghaiist

VIVA – Hasil riset yang dilakukan peneliti Universitas Georgia, Jenna Jambeck yang dirilis pada 2015, menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara kedua penyumbang sampah di laut setelah China. Setidaknya, ada 187,2 juta ton sampah dari Indonesia ada di laut. Faktanya, dari jumlah tersebut sampah puntung rokok menjadi sampah terbanyak di laut. 

Inisiatif Pengelolaan Sampah Puntung Rokok yang Menginspirasi

Hal ini diperkuat data dari The Ocean Conservancy, yang setiap tahun mensponsori International Coastal Cleanup (ICC), kegiatan bersih-bersih badan air di seluruh dunia. Sampah terbanyak yang dikumpulkan saat ICC setiap tahun adalah puntung rokok. Dalam 25 tahun terakhir, relawan ICC mengumpulkan sekitar 53 juta puntung rokok.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dilakukan oleh jutaan orang. Setidaknya dua pertiga puntung rokok ditemukan berserakan di trotoar atau selokan, dan akhirnya berujung di lautan. Padahal, limbah puntung rokok tergolong limbah berbahaya dan beracun, setara dengan limbah pabrik, dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kelangsungan hidup manusia.

Menteri Lingkungan Hidup Ajak Pemerintah Daerah Tuntaskan Permasalahan Sampah

Kondisi inilah yang mendasari sejumlah anak muda melakukan kampanye serentak #SatuPuntungSejutaMasalah di 9 kota, yang dimulai pada Minggu 24 November 2019. Inisiator kampanye adalah Pembaharu Muda FCTC, yakni 20 anak muda dari 20 kota, yang aktif melakukan aksi mendukung pengendalian tembakau untuk melindungi anak Indonesia dari dampak rokok, melalui aktivitas berbasis media sosial.

"Melalui kampanye #SatuPuntungSejutaMasalah ini kami ingin menunjukkan betapa banyaknya permasalahan di balik puntung rokok,” kata Yokbet Merauje, Pembaharu Muda dari Papua, melalui rilis yang diterima VIVA, Senin 25 November 2019. 

Mantan Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Pencemaran Lingkungan, Pj Walkot: Jalankan Sanksi Administratif

Puntung rokok adalah golongan sampah berbahaya (B3) yang memerlukan waktu 10 tahun untuk terurai. Indonesia adalah urutan ke-3 konsumsi rokok di dunia. Data Riskesdas 2013 menyebutkan perokok di Indonesia menghabiskan minimal 12 batang setiap hari. 

Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa industri rokok memproduksi rata-rata 338 miliar batang rokok untuk memenuhi adiksi lebih dari 90 juta perokok aktif di Indonesia. 

Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menyebutkan, 78 persen remaja terpapar asap rokok di tempat umum. Lebih dari 97 juta orang di Indonesia menjadi perokok pasif, termasuk anak-anak dan berisiko 3 kali mengidap penyakit kronis karena asap rokok. 

Bentuk kampanye yang dilakukan Pembaharu Muda ini adalah, bersama-sama teman, organisasi dan  komunitas masing-masing memungut sampah puntung rokok di sejumlah lokasi tempat mereka beraktivitas. Ada yg  melakukan aksi di area Car Free Day, terminal, stasiun, taman, perumahan dan jalanan di sekitar kampus atau sekolah.

Ada 30 komunitas atau organisasi yang berpartisipasi, di antaranya Forum Anak Kota Tangerang, Forum Anak Papua, Forum Anak Surakarta, Forum Generasi Berencana, Ruang Pemimpi Solo, Satuan karya Pramuka, Bakti Husada, Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC), dan masih banyak lagi. 

Karena itu, kesembilan Pembaharu Muda sepakat mendukung pemerintah membuat satu regulasi yang komprehensif mengatasi permasalahan rokok. Askari, mewakili Pembaharu Muda, menegaskan bahwa persoalan puntung rokok hanya bisa ditanggulangi dengan Reduce, yaitu mencegah munculnya puntung rokok dengan mengurangi atau tidak mengonsumsi rokok.

Kampanye #SatuPuntungSejutaMasalah akan terus berlangsung hingga Januari 2020. Melalui pelibatan berbagai organisasi dan komunitas akan membangun kesadaran masyarakat bahwa di balik puntung rokok ada banyak masalah yang terkait dengan masa depan bangsa, khususnya generasi muda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya