Mengenal Istilah Rumah Sakit Kelas A hingga D

Ilustrasi ruangan rumah sakit.
Sumber :
  • Pixabay/ TheShiv76

VIVA – Saat membutuhkan pengobatan atau penanganan penyakit, warga pasti akan segera meluncur ke rumah sakit. Baik yang disediakan oleh pemerintah, maupun dimiliki dan dikelola oleh swasta.

Jika diperhatikan, cukup banyak tersedia rumah sakit di kota-kota besar. Namun, yang mungkin belum banyak diketahui orang adalah masing-masing memiliki tingkatan atau kelas.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, dikutip Sabtu 16 November 2019, setiap rumah sakit yang ada di Indonesia secara umum dibagi menjadi empat kelas, mulai dari Kelas A hingga Kelas D.

Kelas A mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah. Rumah sakit tipe ini menjadi rujukan tertinggi dari pasien BPJS Kesehatan, dan izinnya diberikan langsung oleh pemerintah pusat.

Ilustrasi rumah sakit.

Sementara itu, RS kelas B adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas. Menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk memberikan izin pada rumah sakit ini.

Rumah sakit kelas C hanya bisa memberikan pelayanan kedokteran subspesialis terbatas, sedangkan Kelas D statusnya dalam tahap transisi, suatu saat akan ditingkatkan menjadi RS Kelas C. Yang berwenang memberikan izin adalah pemerintah kota atau kabupaten.

Sebagai informasi, setelah tiga tahun beroperasi, akhirnya RS Omni Hospitals Cikarang ditetapkan menjadi rumah sakit Kelas B. Untuk bisa mendapatkan itu, mereka telah melakukan penambahan fasilitas dan ahli kedokteran.

Sahabat Polisi Indonesia Berikan Apresiasi Rumah Sakit di Cilegon, Gegara Hal Ini

Rumah sakit ini dapat menangani berbagai macam gangguan jantung, seperti penyakit jantung koroner, aritmia, gagal jantung, gangguan pada katup jantung, kardiomiopati. Selain itu, juga bisa menangani gangguan aliran darah di otak dan tumor otak, joint replacement, cedera olahraga, batu ginjal, serta pembesaran prostat

“Fasilitas yang dimiliki antara lain CT scan 128 slices, Endoscopy, C-Arm, serta fasilitas pendukung lainnya seperti Treadmill, EKG, X-ray, USG, Bank Darah, IGD 24 jam, farmasi, EEG, Medical Check Up, dan Poli Executive,” ujar Direktur Rumah Sakit Omni Hospitals Cikarang, dr Rudy Susanto.

Israel Tuduh Hizbullah Simpan Uang dan Emas di Bunker di Bawah RS
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, pada Sabtu pagi, 2 November 2024, meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia (Emirates Indonesia Cardiology Hospital/EICH)(Doc: Sekretariat Wakil Presiden)

Gibran Kunjungi RS Kardiologi Emirates Indonesia di Solo, Pembangunan Sudah 90 Persen

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, pada Sabtu pagi, 2 November 2024, meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia di Solo

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024