Baru Sunat di Usia Dewasa, Kapan Bisa Hubungan Intim Lagi?

Ilustrasi sunat
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Banyak masyarakat kini tidak lagi melakukan sirkumsisi atau sunat hanya karena anjuran agama. Mayoritas dari mereka semakin sadar bahwa sunat juga punya manfaat bagi kesehatan, terutama dalam menjaga kebersihan alat vital. 

Ada Reaksi Jangka Pendek, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Khitan untuk Kurangi Rasa Sakitnya

Maka tidak heran jika banyak masyarakat yang baru melakukan sunat saat dewasa. Melakukan sunat saat dewasa tentu memiliki tantangan tersendiri. Mulai dari metode yang mesti dipilih hingga seberapa lama sunat itu akan sembuh.

Baca juga: Pria Tidak Disunat Lebih Berisiko Derita Kanker Penis, Benarkah?

Yang Harus Diketahui tentang Khitan, Kapan Usia Ideal dan Siapa Saja yang Tidak Boleh Dikhitan

Tapi, mereka yang telah menikah juga merasa khawatir tidak bisa berhubungan intim dalam waktu yang lama setelah disunat karena masa pemulihannya.

"Kalau secara teknis teknik sunat dengan klem ini bisa dilakukan untuk dewasa, tapi balik lagi ke tujuan. Tapi kalau untuk dewasa memang lebih disarankan dengan gun stapler," ungkap dokter dari Rumah Sunat Mahdian, dr Hengki Prabowo Irianto, SpB, saat ditemui di Lamina Pine & Spine Center, Jakarta. 

China Gelar Kompetisi Sunat Online, Diikuti Puluhan Dokter Bedah

Hengki menjelaskan, untuk metode sunat klem biasanya akan pulih dalam waktu empat hingga lima hari. Setelah, itu bisa dilakukan konsultasi dan bisa kembali beraktivitas kembali. 

Sedangkan untuk sunat menggunakan gun stapler cenderung pulih lebih cepat, yakni dalam waktu kurang lebih tiga hari. Meski demikian, proses penyembuhan tiap orang berbeda-beda.

"Atau mungkin idealnya setelah seminggu, nanti setelah kontrol dan proses penyembuhan, baru setelah itu bisa melakukan aktivitas, terutama untuk melakukan hubungan intim," kata dr. Encep Wahyudan.

Ilustrasi sunat bayi

Praktik Sunat Perempuan Dihapus Pemerintah!

Kebijakan penghapusan sunat itu merujuk  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024