Menkes Terawan Masih Masuk Keanggotaan IDI
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
VIVA – Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Puranto menyatakan bahwa dirinya masih masuk dalam keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini disampaikan saat Menkes berkunjung ke kantor PB IDI untuk berbincang santai.
"Lho kita sebagai Menkes anggota IDI gimana. Saya rasanya belum dicabut ya? Jadi masih terlibat wong saya anggota IDI," ujar Menkes Terawan dalam temu media di kantor PB IDI, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PB IDI Daeng M Faqih menuturkan bahwa keanggotaan IDI dokter Terawan belum dicabut. Beliau menegaskan bahwa keanggotaan IDI tersebut masih dipegang oleh dokter Terawan.
"Beliau masih dokter mana ada dokter dicabut kan. Keanggotaan IDI masih. Kalau enggak salah beliau terpilih sebagai ketua perhimpunan dokter radiologi," paparnya.
Hubungan antara Terawan dan IDI sebelumnya sempat menegang lantaran pada April 2018 Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI mengeluarkan surat yang isinya menetapkan dr Terawan Agus Putranto yang saat itu masih menjabat Kepala RSPAD Gatot Subroto untuk diberhentikan sementara sebagai anggota dan mencabut izin praktiknya.
MKEK IDI menilai Terawan melanggar kode etik karena mengiklankan dirinya terkait metode cuci otak dengan DSA. Namun beberapa hari setelahnya Ketua Umum IDI saat itu Ilham Oetama Marsis memberikan keterangan pers bahwa PB IDI tidak melaksanakan keputusan MKEK IDI dan dr Terawan tetap menjadi anggota dan tetap bisa berpraktik.