Menkes Terawan Akan Bentuk Tim Kecil untuk Benahi Masalah JKN
- VIVA/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantu akan segera membentuk tim kecil untuk membenahi masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Seperti diketahui, hal ini memang merupakan salah satu fokus yang diamanatkan Presiden Joko Widodo kepada dirinya.Â
"Poin pertemuan tadi salah satunya kami akan membuat tim kecil. Tim kecil jelas akan membahas langkah strategis yang diperlukan atau yang sangat diperlukan untuk mengatasi defisit ini sehingga bisa mengemukakan secara terbuka apa langkah yang bisa dilakukan yang intinya membantu masyarakat," kata Terawan saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.Â
Meski demikian ia masih belum merinci, sebarapa banyak orang yang akan masuk ke tim kecil tersebut untuk membenahi masalah JKN. Namun, Terawan mengungkapkan bahwa komposisi dari tim kecil itu akan terdiri dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, dan juga sejumlah organisasi profesi terkait. Â
"Kita mengurai satu persatu kalau sekarang ini masalah jantung, kita lihat profesi yang tagihannya sampai Rp10 triliun, ya saya dalam waktu dekat saya selaku Menkes beserta Ketua BPJS akan memanggil dengan penuh kesadaran kepada ketua perhimpunan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) atau Konsultan Kardiovaskular (KKV) untuk duduk bersama dengan kita," kata dia.
Terawan juga mengatakan bahwa pihaknya juga tidak ragu untuk mendatangi kantor-kantor organisasi tersebut. Konkritnya, pihaknya akan melakukan optimalisasi manfaat pada tindakan-tindakan yang selama ini membebani biaya.Â
"Bukan kendali manfaat tapi optimlisasi manfaat ya. Kalau melakukan tindakan yang tidak optimal harus dioptimalkan, bukan mengurangi manfaat, Jangan keliru loh. Tindakan kan belum tentu bermanfaat tapi mengoptimalkan manfaat itu penting sekali," kata dia.Â
"Jadi kami akan bergerak cepat, karena melihat situasinya tidak memungkinkan  duduk duduk manis. Jadi kerja keras kerja keras seusai harapan Presiden," kata dia.Â