Jadi Menkes, Terawan Diminta Berani Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

DR. dr Terawan Agus Putranto dikeluarkan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Sumber :
  • VIVA/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Presiden Joko Widodo memang baru kemarin melantik Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto. Namun, sejumlah PR (Pekerjaan Rumah) Terawan untuk membenahi Kementerian Kesehatan telah menuggu. 

Hari Kesehatan Nasional, Catatan PB IDI: Permasalahan di Indonesia Sangat Kompleks dan Beragam

Dari sekian banyak hal yang harus dibenahi dan diperbaiki, salah satu yang memiliki urgensi untuk dilakukan segera ialah menangani defisit dari BPJS Kesehatan. Ketua Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, meminta Terawan untuk berani mengambil kebijakan untuk menaikkan tarif BPJS Kesehatan untuk menanggulangi defisit yang selama ini terjadi. 

"Saya pikir begini (fokus) jangka yang sangat pendek bagaimana Menkes sekarang ini mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk membatu cashflownya BPJS Kesehatan," ungkap Timboel saat dihubungi VIVA baru-baru ini. 

Makassar Memperkuat Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan, Fokus pada Petani dan Nelayan

Wacana untuk menaikkan tarif BPJS Kesehatan menurut Timboel sudah sering dimunculkan. Bahkan untuk rapat penentuan besaran tarifnya telah dilakukan sebanyak 152 kali. Sebelumnya juga disebutkan bahwa kenaikan tarif untuk Penerima Bantuan Iuran sedianya mulai berlaku pada Agustus 2019

"Tapi  sampai sekarang tidak dieksekusi. Sementara utang RS semakin besar. Makin besar hutang ke rumah sakit, makin susahnya cashflow rumah sakit. Dan makin susahnya cashflow rumah sakit makin banyak masyarakat yang akan menjadi korban," kata Timboel.

BPJS Jadi Syarat Bikin Sim Masuk Tahap Uji Coba, Korlantas: Enggak Gampang

Timboel mengatakan, jika masalah defisit ini tidak segera diatasi hal itu akan semakin membuat utang BPJS Kesehatan semakin membangkak. Dalam catatan Timboel, utang tersebut naik sebanyak Rp4 triliun dalam setiap dua bulannya. 

"Ini kan yang harus segera dieksekusi pemerintah jangan berwacana lagi. karena sekarang ini pemerintah sering berwacana yang akhirnya tidak mengeksekusi, padahal dia dikasih kewengan, Semakin lama membayar utang ke RS semakin besar utangnya," kata Timboel.

BPJS Kesehatan dorong kolaborasi menuju Indonesia sehat

10% Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Belum Pensiun, Ini Syaratnya!

Cairkan 10% saldo BPJS Ketenagakerjaan meski masih aktif bekerja! Pelajari syarat, dokumen, dan prosedur pencairannya untuk persiapan pensiun atau kebutuhan lain.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024