Diabetes Picu Kebutaan, Dokter Sarankan Pencegahan Dini
- Pixabay/TesaPhotography
VIVA – Diabetes Melitus merupakan salah satu penyakit tidak menular yang bisa menganggu kerja fungsi organ yang lainnya termasuk mata. Penyakit ini ternyata bisa memicu kebutaan dan menjadi salah satu komplikasi mikrovaskular diabetes melitus dengan angka prevalensi yang cukup tinggi.
Gangguan penglihatan akibat diabetes melitus dinamakan Diabetik Retinopati (DR). Berdasarkan data penelitian yang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, diperkirakan prevalensi retinopati diabetik sebesar 42,6 persen. Setidaknya akan ditemukan 24,6 ribu orang dengan retinopati diabetik dan sekitar 10 persen dari jumlah tersebut mengalami kebutaan.
DR yang semakin berkembang akan mengakibatkan Diabetik Makular Edema (DME). Pada orang yang menderita DME, maka kualitas penglihatan akan semakin menurun seperti adanya titik hitam, buram dan melihat garis bergelombang. DME yang tidak segera diobati sejak dini ditambah dengan tidak terkendalinya kadar gula darah akan mempercepat proses terjadinya kebutaan.
"Penyebab utama retinopati adalah kombinasi dari tingginya tingkat tekanan darah, gula darah dan kolesterol. Komplikasi umum Diabetik Retinopati adalah Diabetik Makular Edema, biasa dikenal sebagai DME. Risiko berkembangnya DME terkait erat dengan seberapa lama pasien telah hidup dengan Diabetes Melitus dan tingkat keparahan dari Diabetik Retinopati," ujar dokter spesialis mata, Prof. dr. Arief
S Kartasasmita, SpM (K), M.Kes, MM, PhD, dikutip dari siaran pers Bayer Indonesia, Jumat 11 Oktober 2019.
Prof Arif yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Ahli Vitreoretina atau Indonesian Vitreoretinal Society (INAVRS) mengatakan, pada pasien Diabetes Melitus menahun, perubahan tingkat gula darah dari waktu ke waktu dapat menyebabkan kerusakan pada pembuluh darah kecil di dalam retina dan dapat menyebabkan komplikasi termasuk kebutaan. Untuk mempertahankan dan memperbaiki kualitas penglihatan, maka sangat penting bagi pasien DME untuk segera diberikan pengobatan yang tepat agar penglihatannya dapat dipertahankan.
Terlebih, diperkirakan pada tahun 2030 dengan estimasi 98.400 orang menderita diabetes dan sekitar 11.000 orang di antaranya mengalami kebutaan. Mengingat sebagian besar kebutaan akibat diabetik retinopati merupakan kondisi yang permanen dan tidak dapat diobati, maka pencegahan dan pengobatan menjadi hal yang penting.
"Penting bagi pasien Diabetes Melitus, terutama yang mengidap Diabetes Melitus lebih dari lima tahun untuk memeriksakan retinanya. DME dan DR adalah komplikasi pembuluh darah kecil yang umum pada orang dengan Diabetes Melitus," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan skrining mata reguler oleh Dokter Mata Spesialis Retina merupakan bagian penting dalam perawatan pasien Diabetes Melitus. Pemeriksaan retina
mata pada penderita Diabetes Melitus tipe 1 sebaiknya dilakukan dalam waktu 5 tahun setelah terdiagnosa. Untuk penderita Diabetes Melitus tipe 2 harus sesegera mungkin setelah ia terdiagnosa Diabetes Melitus.
"Pemeriksaan retina mata ini harus diulang setiap 1–2 tahun sekali atau sesuai dengan rekomendasi Dokter Mata Spesialis Retina. Pemeriksaan ini mudah dan tidak sakit. Dokter Mata akan menggunakan alat khusus untuk melihat retina. Biasanya akan diberikan obat tetes untuk melebarkan pupil mata, sehingga bagian retina mata lebih mudah dilihat," jelasnya.