Sebelum Indonesia, Ternyata Singapura Sudah Tarik 8 Produk Ranitidin
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI menarik beberapa produk obat yang mengandung ranitidin yang tercemar N-nitrosodimethylamine (NDMA), merupakan senyawa pemicu kanker yang bersifat karsinogenik.
Sebelum Indonesia, ternyata negara Singapura telah lebih dulu menarik beberapa produk ranitidin yang disinyalir mengandung NDMA.
Dilansir laman Straitstimes, Health Sciences Authority's (HSA) pada 16 September lalu menemukan, delapan merek obat ranitidin yang mengandung sejumlah pengotor NDMA yang melebihi batas aman.
Atas penemuan tersebut HSA menghentikan penjualan dan pasokan obat-obatan ranitidine yang tercemar. Delapan obat ranitidin yang tercemar itu juga diublikasikan oleh HSA di antaranya Aciloc, Apo-Ranitidine, Hyzan, Neoceptin, Vesyca (film-coated) , Xanidine, Zantac (injection, syrup and tablet) dan Zynol-150mg.
Baca juga: Daftar 5 Obat Asam Lambung Mengandung Ranitidin yang Ditarik BPOM
Lebih lanjut disebut bahwa tingkat nitrosamin yang dapat diterima diatur dalam nanogram (ng), yaitu, sepersejuta gram.
Penentuan aman tidaknya didasarkan pada batas aman jika pasien terus meminum obat yang terkena dampak setiap hari selama 70 tahun seumur hidup. Dalam penelitiannya, HSA menemukan produk-produk tersebut sudah melebihi kadar aman.
Diketahui, ranitidin adalah obat yang digunakan untuk gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus. BPOM telah memberikan persetujuan terhadap ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu.
Meskipun senyawa NDMA yang ditemukan dalam ranitidine itu tersebut hanya dalam jumlah yang sangat kecil, namun US-FDA maupun EMA merekomendasikan agar pasien yang mengkonsumsi Ranitidin, disarankan untuk mengganti dengan obat lain.