Mengenal Bahaya Ranitidin, Obat Asam Lambung yang Ditarik BPOM
- U-Report
VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI beberapa waktu lalu menarik obat yang mengandung senyawa ranitidin dari peredaran.Â
Obat yang biasa digunakan untuk mengatasi tukak lambung itu ditarik dari peredaran setelah badan kesehatan Amerika Food and Drug Administration (FDA), dan European Medicines Agency (EMA) menyatakan kalau senyawa ranitidin mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA) yang merupakan senyawa pemicu kanker yang bersifat karsinogenik.
Apa itu ranitidin dan NDMA?
Dilansir laman Health Harvard, ranitidin adalah obat untuk mengurangi jumlah asam lambung dalam perut. Ranitidine termasuk ke dalam golongan obat H2 histamine blocker, dan biasanya tersedia tanpa resep.Â
Fungsinya untuk mengatasi dan mencegah rasa panas perut (heartburn), maag, dan sakit perut yang disebabkan oleh tukak lambung.
Ranitidin juga digunakan untuk mengobati dan mencegah berbagai penyakit perut dan kerongkongan yang disebabkan oleh terlalu banyak asam lambung, misalnya erosive esophagitis dan refluks asam lambung (gastroesophageal reflux disease, GERD).
Baca juga:Â Berpotensi Picu Kanker, BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin
Sedangkan NDMA disinyalir sebagai sumber karsinogen atau zat penyebab kanker pada manusia.Â
NDMA juga dikenal sebagai pencemar lingkungan yang juga ditemukan dalam air, makanan termasuk daging, produk susu, dan sayuran. FDA juga pernah meneliti bahwa NDMA dan pengotor nitrosamine lain ada dalam obat hipertensi dan gagal jantung yang disebut Angiotensin II Receptor Blockers (ARBs).Â
Dalam kasus NDMA di obat hipertensi FDA telah merekomendasikan penarikan obat-obatan itu karena kadar nitrosamine melebihi batas aman. Meskipun NDMA dalam Ranitidine masih ada dalam batas aman, namun FDA sedang mengevaluasi risikonya dalam kadar rendah.
Jika Anda sudah terlanjur mengonsumsi ranitidin, FDA menyarankan untuk menghentikan penggunaannya dan berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan penggantinya.