Pangkas Antrean RS, Pasien BPJS Bisa Booking Dokter Via Online

Ilustrasi warga antri pembuatan BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Antrean panjang di rumah sakit masih menjadi permasalahan pelik pelayanan kesehatan di Indonesia. Pasalnya, masyarakat harus mengantre lama untuk bertemu dokter, yang seringkali lebih singkat dibanding waktu tunggunya.

Klaim BPJS Ditolak? Mungkin Kecelakaan Anda Termasuk Dalam Daftar Ini

Padahal untuk standar waktu tunggu di rumah sakit, pemerintah sudah menetapkan standar minimal pada tiap pelayanan. Misalnya pada pasien rawat jalan, standar waktu tunggunya tidak lebih dari 60 menit sejak pasien mendaftar hingga dilayani oleh dokter. 

Standar pelayanan minimal ini tercantum pada aturan Kemenkes Nomor 129/Menkes/SK/II/2008.
Selain waktu tunggu lama di rumah sakit, terkadang pasien harus pulang karena slot dokter sudah penuh. 

Cara Mudah Beralih ke BPJS Kesehatan PBI Meski Punya Tunggakan 1-2 Tahun

Jika dibiarkan berlarut, permasalahan ini bukan hanya berdampak pada kepuasan pasien, tapi juga masalah kesehatan yang dialaminya. Maka itu, diperlukan solusi baru untuk mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Berkat perkembangan teknologi, antrean itu bisa dipangkas dengan membuat janji dokter secara online. 

"Melalui layanan ini, pasien tinggal membuat janji dengan dokter secara online di rumah sakit pilihan dan datang sesuai waktu yang ditentukan," ungkap Jonathan Sudharta, CEO Halodoc dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Jumat, 30 Agustus 2019. 

Resmi Berlaku! Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Mulai 9 Desember 2024!

Keberadaan layanan ini diharapkan dapat memangkas antrean panjang di rumah sakit, sekaligus memastikan pasien dapat bertemu dokter tanpa harus khawatir slot penuh Layanan “Buat Janji Dokter Online” dapat dimanfaatkan oleh pasien BPJS dan reguler. 

"Untuk menggunakannya, pasien hanya perlu masuk ke bagian 'Rumah Sakit' di situs resmi kami. Kemudian, pilih rumah sakit yang ingin dikunjungi dan tentukan jenis pendaftaran,"ungkap Jonathan menjelaskan

Selanjutnya pasien tinggal memilih jenis perawatan berdasarkan Poliklinik, pilih dokter, lalu tentukan tanggal dan waktu konsultasi. Setelah menentukan jadwal, pasien hanya perlu mengisi data yang diminta. 

"Pihak kami nantinya akan mengirim permintaan janji konsultasi ke rumah sakit. Apabila sudah disetujui, SMS konfirmasi akan dikirimkan ke nomor ponsel pasien via SMS. Selanjutnya, pasien hanya perlu datang ke rumah sakit 30 menit sebelum jadwal konsultasi, lalu tunjukkan kode verifikasi untuk konfirmasi kehadiran,"kata Jonathan

Saat ini layanan tersebut sudah dapat digunakan di 40 RS, di antaranya RS Premier Bintaro, RS Wiyung Sejahtera Surabaya, RS Premier Jatinegara, RS Delta Surya Sidoarjo, RS Semen Gresik Surabaya, Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), RS Royal Taruma Jakarta, RS Duta Indah Jakarta, dan RS Royal Surabaya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya