Bahaya Kehamilan Dini, Picu Stres Hingga Hipertensi
- U-Report
VIVA – Pernikahan dini masih menjadi momok mengkhawatirkan bagi Indonesia. Data Global Childhood Report 2019 menemukan bahwa 12,8 persen anak Indonesia terlibat pernikahan dini. Hal ini tentu memicu berbagai dampak negatif pada tubuh anak baik secara psikis maupun fisik.
Undang-undang di Indonesia telah menetapkan batasan usia menikah pada laki-laki yaitu 19 tahun dan perempuan yaitu 16 tahun. Namun, usia tersebut nampaknya belum bisa memiliki kematangan secara fisik dan psikis.
"Ketika perempuan sudah haid, memang rahimnya sudah bisa untuk hamil tapi untuk siap hamil sebaiknya saat usia 25-35 tahun karena secara organ tubuh dan psikis sudah matang. Kematangan emosi harus tepat saat hamil," ujar Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, Dr. dr. Ali Sungkar, SpOG (K) dalam temu media SGM Bunda di Jakarta.
Hamil di usia dini tentu bukan sesuatu yang tanpa risiko. Sebab, kematangan psikis memang dibutuhkan oleh para wanita agar saat hamil dapat memberi rasa nyaman pada janinnya.
"Hamil yang tidak dipersiapkan bisa picu stres. Kalau ibu stres, cenderung mengeluarkan hormon kortisol yang memicu anak jadi temperamen," paparnya.
Selain kematangan secara mental, para calon ibu juga perlu mempersiapkan kesehatan tubuhnya. Nutrisi yang kurang atau berlebih selama masa kehamilan bisa berbahaya bagi kesehatan ibu dan janin.
"Risiko pre eklampsia (hipertensi) tentu ada ketika wanita tidak mempersiapkan kehamilannya. Ditambah berat badan yang tidak ideal bisa berisiko membuat bayi lahir kecil atau besar," jelasnya. (nda)