Sebanyak 230 Jiwa Meninggal Tiap Tahun karena Rokok

Imbauan Kemenkes untuk setop merokok
Sumber :
  • Instagram/@kemenkes_ri

VIVA – Ancaman rokok bagi kesehatan kian hari kian menakutkan. Kajian Badan Litbangkes tahun 2015 menunjukkan Indonesia menyumbang lebih dari 230 ribu kematian akibat konsumsi produk tembakau setiap tahunnya.

Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Tak Berpita Cukai di Jepara

Sementara data Globocan 2018 menyatakan, dari total kematian akibat kanker di Indonesia, kanker paru menempati urutan pertama penyebab kematian, yaitu sebesar 12,6 persen. Sementara, data dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan menyebutkan, 87 persen kasus kanker paru berhubungan dengan merokok.

Dalam berbagai riset, diketahui bahwa faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) utama yang bisa dicegah bersama adalah perilaku buruk merokok. 

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

“Rokok merupakan faktor risiko penyakit yang memberikan kontribusi paling besar dibanding faktor risiko lainnya,” ungkap Menkes Nila F. Moeloek pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di kantor Kemenkes, Kamis, 11 Juli 2019. 

Nila menjelaskan, seorang perokok mempunyai risiko 2 sampai 4 kali lipat untuk terserang penyakit jantung koroner dan memiliki risiko lebih tinggi untuk terserang penyakit kanker paru dan PTM lainnya.

Pengurangan Risiko Merokok, Praktisi Kesehatan Soroti Opsi Alternatif Ini

Saat ini, Kementerian Kesehatan bersama dengan kementerian/lembaga terkait berupaya melakukan upaya pengendalian iklan dengan pembatasan iklan rokok di internet. Sebagaimana diketahui, promosi rokok di media sosial yang semakin marak mempengaruhi anak-anak untuk menjadi perokok pemula. Iklan rokok di internet telah melanggar Undang-undang No.36 Tahun 2009.

Sebelumnya, Menkes juga mengatakan bahwa prevalensi perokok laki–laki di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia dan diprediksi lebih dari 97 juta penduduk Indonesia terpapar asap rokok (Riskesdas, 2013). Kecenderungan peningkatan prevalensi merokok terlihat lebih besar pada kelompok anak-anak dan remaja. Dalam Riskesdas 2018 juga menunjukan bahwa terjadi peningkatan prevalensi merokok penduduk usia sekitar 18 tahun dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen.

Sebagai informasi, HTTS diperingati setiap tanggal 31 Mei. Tahun ini tema globalnya adalah Rokok dan Kesehatan Paru dengan subtema Jangan Biarkan Rokok Merenggut Nafas Kita.

Tema global ini dipilih  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak konsumsi rokok terhadap kesehatan paru serta terjadinya beban penyakit yang berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia.
 

Bea Cukai Banjarmasin musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banjarmasin musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras), pada Kamis (12/12).

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024