KLB Hepatitis A di Pacitan Mencapai 957 Jiwa
- Pixabay/pexels
VIVA – Jumlah kasus Hepatitis A, di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, masih terus meningkat. Hingga hari ini, menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono, total kasus 957 orang dan tidak ada kematian.
Anung menjelaskan bahwa total kasus itu tersebar di sembilan Puskesmas, yakni, Sudimoro, Sukorejo, Ngadirojo, Wonokarto, Tulakan, Bubakan, Tegalombo, Arjosari dan Ketrowonojoyo. Data terakhir pada 30 Juni 2019, dari 957 kasus, hanya 41 orang yang dirawat dan hanya satu kasus yang dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
"Dari penyelidikan epidemologi di Pacitan oleh Dinkes, kasusnya karena memang Hepatitis A yang bisa ditularkan fecal oral lewat makanan dan kontaminasi air yg mengandung virus itu," ucap Anung saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Ia mengatakan bahwa kasus pertama sendiri ditemukan pada 28 Mei 2019 lalu. Anung menjelaskan bahwa masa inkubasi dari virus Hepatitis A adalah 15-50 hari dengan rata-rata 28 hari.
"Artinya, Juni ini masih belum aman. Walaupun ada penurunan kasus, Juli itu pun masih harus pengamatan-pengamatan berikutnya,” kata dia.
Sementara saat menjelaskan apakah virus ini akan hilang secara keseluruhan, Anung menjelaskan bahwa virus Hepatitis A tidak akan bertahan lama di udara terbuka. Namun, karena sifatnya yang mudah menyebar, penyakit ini masih harus tetap diwaspadai.
"Makanya perlu dilakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyakit dan faktor risiko Hepatitis A serta PHBS di tatanan rumah tangga. Kemudian perlunya surveilans ketat terhadap kasus Hepatitis A selama terjadi KLB hingga status KLB berakhir," kata Anung.