KLB Hepatitis A, BPOM Akan Pastikan Keamanan Pangan di Pacitan
- Pixabay/pexels
VIVA – Total kasus Hepatitis A, di Pacitan, Jawa Timur, yang hingga Sabtu, 30 Juni 2019 mencapai 701 kejadian membuat pemerintah setempat menetapkan hal itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Wiendra Waworuntu mengatakan bahwa kasus itu terjadi di Kabupaten Pacitan dan tersebar di delapan kecamatan yakni Sudimoro, Sukorejo, Ngadirojo, Wonokarto, Tulakan, Bubakan, Tegalombo, dan Arjosari.
Wiendra mengatakan, KLB ini terjadi dengan pola yang umum. Penyakit ini umumnya tersebar melalui pencemaran air minum, makanan yang tidak masak dengan baik, makanan yang tercemar, kebersihan perorangan, dan lingkungan yang buruk
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, akan melakukan komunikasi dengan Balai POM setempat untuk mencari mencari tahu sekaligus memastikan keamanan pangan di tempat KLB terjadi. Ia juga akan segera meminta laporan kepada Balai POM setempat untuk perkembangan terbaru.
"Badan POM akan turun saya pastikan karena ada jejaring komunikasi di sana. Saya juga akan pastikan apa tingkah lanjutnya. Saat ini memang masih dalam proses," ungkap Penny di perayaan Hari Keamanan Pangan Dunia di FX Sudirman, Minggu, 30 Juni 2019.
Hepatitis A merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Hepatitis A (HAV), termasuk family picornaviridae genus hepatovirus, yang merupakan RNA virus. Masa inkubasinya selama 15-50 hari (rata-rata 28 hari).
Meski demikian, seseorang yang terkena Hepatitis A bisa disembuhkan. Untuk pengobatannya, para pasien harus istirahat total (tidur berbaring di tempat tidur) selama kurang lebih sepekan sampai nafsu makan meningkat.
“Tidak ada pengobatan khusus, hanya terapi suportif saja dan diutamakan meningkatkan daya tahan tubuh (istirahat dan makan makanan yang bergizi)," kata Wiendra.