Kondisi yang Bikin Anak Laki-laki Harus Segera Disunat

Ilustrasi sunat
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Sirkumsisi atau sunat sudah lumrah dilakukan pada anak laki-laki di sejumlah negara di dunia. Sebagian besar operasi bedah sirkumsisi memang dilakukan bukan berdasarkan alasan medis, tetapi lebih ke arah keagamaan maupun adat istiadat dan budaya.

Ada Reaksi Jangka Pendek, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Khitan untuk Kurangi Rasa Sakitnya

Meski begitu, orangtua perlu memahami kapan si kecil memerlukan sirkumsisi dengan segera. Berikut alasan diperlukan sirkumsisi segera karena adanya indikasi medis, berdasarkan paparan dokter spesialis bedah anak RS Pondok Indah – Bintaro Jaya, dr. Yessi Eldiyani, Sp. BA, seperti dilansir dari siaran pers RSPI, Jumat, 28 Juni 2019.

1. Fimosis yang patologis (karena penyakit)

Yang Harus Diketahui tentang Khitan, Kapan Usia Ideal dan Siapa Saja yang Tidak Boleh Dikhitan

Fimosis merupakan kulup penis yang melekat kencang pada kepala penis, sehingga tidak dapat ditarik ke belakang melewati kepala penis. Kondisi ini umum terjadi pada anak berusia 2-6 tahun. Seiring waktu, kulup penis seharusnya mulai terpisah dari kepala penis secara alami. Namun, bagi beberapa anak, kulup penis masih belum dapat ditarik ke belakang hingga usia 17 tahun.

Fimosis ini biasanya berhubungan dengan peradangan pada kepala penis (balanitis) dan peradangan pada kulup dan kepala penis (balanopostitis) yang terjadi secara berulang. Fimosis masih dianggap wajar dan tidak menimbulkan masalah selama terjadi saat masih bayi dan balita.

China Gelar Kompetisi Sunat Online, Diikuti Puluhan Dokter Bedah

2. Infeksi saluran kemih

Jika infeksi saluran kemih terjadi satu kali, bukan kondisi berbahaya yang harus segera melakukan sirkumsisi. Namun orangtua perlu segera ke dokter jika terjadinya infeksi saluran kemih berulang pada anak.

3. Adanya paraphimosis

Keadaan di mana preputium yang telah ditarik ke bagian belakang tidak dapat dikembalikan pada posisi semula. Hal ini tentu membuat anak laki-laki kesulitan untuk buang air kecil, sehingga harus segera dilakukan sirkumsisi. (ase)

Ilustrasi sunat bayi

Praktik Sunat Perempuan Dihapus Pemerintah!

Kebijakan penghapusan sunat itu merujuk  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024